Muncul Efek Samping Pembekuan Darah di Eropa, Pemerintah Pantau Perkembangan Vaksin AstraZeneca
Sejumlah warga di beberapa negara di Eropa mengalami efek samping pembekuan darah pasca-disuntik vaksin AstraZeneca.
TRIBUNJOGJACOM, JAKARTA - Sejumlah warga di beberapa negara di Eropa mengalami efek samping pembekuan darah pasca-disuntik vaksin AstraZeneca.
Dari data Badan Obat-obatan Eropa (EMA), sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.
Buntut dari efek samping yang ditimbulkan tersebut, hingga Kamis (11/3/2021), setidaknya ada delapan negara di Eropa yang memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Kedelapan negara tersebut yakni Denmark, Austria, Islandia, Norwegia, Estonia, Latvia, Lituania, dan Luksemburg.
Menyikapi munculnya efek samping pembekuan darah tersebut, juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah terus mengikuti perkembangan isu terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Penggunaan vaksin ini akan terus dipantau sehingga jika terdapat kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dapat segera diambil langkah-langkah penanganan yang sesuai.
Hal ini Wiku sampaikan dalam merespons kabar 8 negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.
"Adanya monitoring kemunculan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI dari pelaksanaan vaksinasi apapun produk ini (AstraZeneca) terus dilakukan oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi yang diawasi terpusat oleh Badan POM dan dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Pelonggaran PPKM Mikro, Pemkab Bantul Perbolehkan Hiburan dalam Hajatan
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Jumat 12 Maret 2021, Tambah 6.412 Pasien, Berikut Rincian di 33 Provinsi
Wiku memastikan, hingga saat ini vaksin AstraZeneca belum disuntikkan ke masyarakat Indonesia.
Meskipun vaksin ini telah tiba di Tanah Air beberapa waktu lalu, penggunaannya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
"Sampai saat ini vaksin AstraZeneca belum disuntikkan untuk target vaksinasi nasional, mengikuti proses alokasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata dia.
Menurut Wiku, pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman digunakan.
Sesuai dengan pernyataan Europan Medicine Agency (EMA), saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
Perihal pembekuan darah ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin buatan Inggris itu.
Faktanya, menurut Wiku, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di berbagai negara.