Tak Bawa Surat Keterangan Sehat, 11 Rombongan Wisatawan Tak Diizinkan Masuk Obyek Wisata di Yogya

Sebanyak 11 rombongan wisatawan dari luar daerah diminta putar balik dan tak diizinkan memasuki obyek wisata yang ada di Kota Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.Satpol PP Kota Yogyakarta
Jajaran Satpol PP Kota Yogyakarta saat melakukan pemeriksaan acak surat keterangan sehat di objek wisata di Kota Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan surat keterangan dan persyaratan sehat terhadap para wisatawan di sejumlah obyek wisata.

Hasilnya, sebanyak 11 rombongan wisatawan dari luar daerah diminta putar balik dan tak diizinkan memasuki obyek wisata yang ada di Kota Yogyakarta.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno, memaparkan  pihaknya melaksanakan pemeriksaan di dua titik destinasi wisata, yakni Taman Sari dan Gembiraloka Zoo.

Baca juga: Tindakan Tegas Bagi ASN yang Nekat Keluar Kota Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi Akhir Pekan Ini

Baca juga: Tak Hanya ASN, Pemerintah Juga Imbau Buruh dan Pekerja Tak Pergi ke Luar Kota saat Libur Isra Miraj

Saat pemeriksaan Taman Sari, terdapat empat rombongan wisatawan dari Cilacap, Salatiga, Purbalingga, serta Magelang, yang melanggar persyaratan mengenai surat keterangan sehat.

"Kita melakukan pemeriksaan acak, ada lima rombongan yang kita periksa. Satu rombongan dari Pasuruan tadi dapat menunjukkan surat hasil swab test antigen. Nah, yang empat rombongan selanjutnya tidak membawa, maka kita sarankan untuk balik ke daerah asal," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Sementara saat pemeriksaan di Gembiraloka Zoo, Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan tujuh romobongan wisatawan luar provinsi, yang tak membawa surat keterangan sehat.

Ketujuh rombongan itu berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang, sampai Klaten.

Tidak ada lagi toleransi, Satpol PP menggiring rombongan tersebut keluar dari area kebun binatang Gembiraloka.

Agus tak menampik, pihaknya tidak asal meminta para turis ini untuk kembali ke daerah asalnya.

Sebab, seandainya tetap ingin bertamasya di kota pelajar, ia sarankan kepada mereka, agar mengunjungi klinik, maupun faskes terdekat, untuk mendapat surat hasil swab antigen, atau genose.

"Silakan, malah kami persilakan. Apalagi, sekarang kan test hasilnya cepat keluar. Sekitar 30 menit saja sudah keluar hasilnya, terus bisa berwisata," cetusnya.

Baca juga: 31.000 Pelaku Wisata di DI Yogyakarta Belum Jalani Vaksinasi Covid-19, DPRD: Percepat Pendataan

Baca juga: UPDATE Sebaran Covid-19 hingga Kamis 11 Maret 2021 Pagi : Data Rinci Kasus Baru di 34 Provinsi

Kasatpol PP mengatakan, pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan acak semacam ini hingga akhir long weekend, atau Minggu (14/3/2021) mendatang.

Karena itu, ia berharap, semua wisatawan yang hendak berwisata di Kota Yogyakarta, segera melengkapi dirinya dengan surat sehat.

"Ini kan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Nanti sasarannya akan terus kita perluas, tidak hanya di dua objek itu, termasuk Malioboro juga," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved