Pemkot Yogyakarta Meyakini, Long Weekend Tidak Akan Berdampak pada Lonjakan Kasus Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meyakini long weekend yang bergulir mulai Kamis (11/3/2021) ini, tidak akan memperparah kasus Covid-19
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meyakini long weekend yang bergulir mulai Kamis (11/3/2021) ini, tidak akan memperparah kasus Covid-19 di wilayahnya.
Kedisiplinan dari masyarakat yang melakukan perjalanan luar daerah, dinilai sudah terbangun dengan baik.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, berdasarkan data tren kasus corona di Kota Pelajar, menurut riwayat kontaknya, yang berasal dari pelaku perjalanan, saat ini semakin turun.
Bahkan, tambahnya, sudah sangat jarang terjadi.
Baca juga: Inspektorat DIY Akan Tindak Tegas ASN yang Nekat Keluar Kota Saat Libur Isra Miraj
"Seminggu kadang kita tidak menemukan kasus, atau hanya ada 1-3 kasus saja, ya," jelasnya, Kamis (11/3/2021).
Artinya, kesadaran masyarakat, terutama yang melakukan perjalanan antar kota, maupun provinsi, kini semakin tinggi, dengan menerapkan protokol Covid-19.
Ditambah, syarat-syarat terkait surat keterangan sehat, dengan hasil PCR, antigen, atau GeNose negatif pun telah diterapkan.
"Sehingga, paparan yang diakibatkan oleh pelaku perjalanan juga semakin rendah. Nah, kondisi yang demimian itu, akan membantu pemulihan ekonomi warga," katanya.
Karenanya, Wakil Wali Kota Yogyakarta itu meminta kepada masyarakat, agar tidak perlu mengkhawatirkan situasi long weekend ini.
Sebab, dengan segala kedisiplinan yang telah diterapkan, lonjakan Covid-19 seperti kejadian-kejadian sebelumnya, diyakini tak akan terulang kembali.
"Ya, saya yakin dan percaya. Pada masa sekarang ini pelaku perjalanan sudah sadar prokes, sekaligus membekali diri dengan surat keterangan bebas corona," ujarnya.
Baca juga: Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Sudah Cair, Bupati Sri Mulyani: Jangan Beli Sesuai Nafsu
Terlebih, aturan menyangkut perjalanan antar kota ini telah diatur secara nasional, dengan kewajiban membawa syarat tersebut.
Heroe memastikan, kebijakan itu tetap berlaku selama libur panjang ini, disertai pemeriksaan acak di destinasi-destinasi wisata seperti sebelumnya.
"Mulai dari tempat parkir, sudah kita lakukan pemeriksaan acak, apakah bawa surat keterangan sehat, atau tidak. Kami berharap, semua membawa, agar kondisi yang sudah mulai menurun ini bisa kita jaga bersama," tersngnya.
"Saat ini, di Kota, berdasar indikator wilayah RT dalam PPKM Mikro, 95,5 persen kondisinya zona hijau, lalu 4,5 persen zona kuning. Tidak ada yang orange, apalagi merah. Jumlah kasus juga semakin menurun," pungkas Heroe. (aka)