Kabupaten Gunungkidul
Selain Tim Pengawasan, DPMPT Gunungkidul Turut Usulkan Tim Percepatan Investasi
Tim terpadu dianggap diperlukan guna memastikan aktivitas investasi di Gunungkidul sesuai dengan regulasi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu melempar wacana pembentukan Tim Pengawasan dan Pemantauan Terpadu.
Kepala DPMPT Gunungkidul Irawan Jatmiko mengungkapkan belum lama ini dirinya sudah mengajukan usulan tersebut ke bupati yang baru.
"Sudah kami ajukan rekomendasi ke Bupati sebagai usulan," jelasnya ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (10/03/2021).
Irawan menganggap tim terpadu perlu guna memastikan aktivitas investasi di Gunungkidul sesuai dengan regulasi.
Baca juga: Di Hadapan Pengusaha, Sunaryanta Sebut Perizinan Gunungkidul Ruwet
Terutama dalam hal legalitas perizinannya secara hukum.
Ia mengakui pihaknya masih lemah di pengawasan izin usaha.
Ia berdalih kewenangan itu ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sedangkan DPMPT bekerja secara pasif.
"Selama ini kami hanya menerima permohonan izin dan memprosesnya," ungkap Irawan.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan pihaknya juga mengajukan usulan pembentukan Tim Percepatan Investasi.
Sebab pihaknya sudah menjanjikan kemudahan berinvestasi bagi pengusaha.
Sebab ternyata masih banyak pengusaha yang mengeluhkan lamanya proses perizinan di Gunungkidul.
Menurut Irawan, hal itu disebabkan oleh kajian yang dilakukan.
"Pasalnya tiap pengajuan izin usaha perlu ada kajian dari berbagai sisi," jelasnya.
Adapun nantinya anggota dari dua tim ini berasal dari OPD terkait perizinan, antara lain seperti DPMPT, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPUPRKP, hingga Dinas Tata Ruang.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara lantang menyebut proses perizinan di kabupaten ini tergolong ruwet dan berbelit-belit.
Baca juga: Capaian Pajak Hotel dan Restoran di Gunungkidul Selama 2020 Lebihi Target