Kabupaten Gunungkidul
Capaian Pajak Hotel dan Restoran di Gunungkidul Selama 2020 Lebihi Target
Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, perolehan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Gunungkidul terbilang stabil.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, perolehan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Gunungkidul terbilang stabil.
Bahkan di 2020 lalu, capaiannya melebihi target.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin mengatakan perolehan pajak 2020 lalu lebih dari 100 persen.
"Pajak hotel capaiannya 153,97 persen, sedangkan untuk restoran mencapai Rp 187,93 persen," katanya pada wartawan, Selasa (09/03/2021).
Baca juga: Supir Truk Asal Gunungkidul Banting Setir Buat Miniatur Mobil dari Kayu
Secara nominal, perolehan pajak hotel di Gunungkidul pada 2020 lalu mencapai Rp564.480.511,00. Sedangkan untuk restoran jauh lebih besar, yaitu Rp2.329.468.564,00.
Menurut Supriyatin, capaian itu bisa diperoleh lantaran banyaknya usaha bermunculan di Gunungkidul, terutama dari sektor usaha restoran.
"Perolehan pajak didapat dari transaksi jual beli jasa dan makanan di hotel dan restoran," jelasnya.
Adapun pajak dibayar dengan perhitungan per orang yang melakukan transaksi.
Supriyatin mengatakan pihaknya rutin mengimbau pengusaha hotel dan restoran untuk segera membayar pajaknya.
Melihat capaian di 2020, BKAD Gunungkidul menaikkan target capaian pajak untuk 2021 ini.
Adapun untuk hotel ditargetkan mencapai Rp 1,6 miliar dan restoran Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Pelaku Wisata di Gunungkidul Turut Masuk dalam Daftar Penerima Vaksinasi COVID-19 Tahap II
"Target itu kami ajukan di APBD Perubahan. Mungkin bisa bertambah atau berkurang melihat situasi saat ini," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan animo investor untuk menanamkan usahanya masih tinggi.
Pasalnya, Gunungkidul memiliki keunggulan di sektor pariwisata.
Itu sebabnya, pihaknya berupaya akan lebih memudahkan proses dalam berinvestasi.
"Akan kami rumuskan kebijakan yang lebih konkret, tapi tetap tertib aturan," kata Irawan.( Tribunjogja.com )