Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman Raih WTP 10 Kali Beruntun

Keberhasilan Pemkab Sleman memperoleh opini WTP tidak lepas dari peran penting BPK dalam melakukan pembinaan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas dan Protokol Pemkab Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jl. HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (10/3/2021).  

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tradisi baik dicatatkan Kabupaten Sleman.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemkab Sleman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Ini merupakan kali ke sepuluh secara berturut-turut Sleman menerima opini WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 tersebut, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Jl. HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (10/3/2021). 

Baca juga: Sleman Akan Gelar Pilur Serentak 2021 di 35 Kalurahan pada Bulan Agustus

Kustini mengatakan keberhasilan Pemkab Sleman memperoleh opini WTP tidak lepas dari peran penting BPK dalam melakukan pembinaan, sehingga sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Menurutnya, opini WTP yang ke-10 kali ini harus mampu menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bukan hanya sekedar laporan tertib administrasi semata.

 "Mari kita buktikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021). 

Pihaknya mengapresiasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berupaya menyusun laporan keuangan dengan baik.

Sebab, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel sudah pasti membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh elemen SKPD.

Baca juga: Pemkab Sleman Berencana Bangun TPST di Tiga Lokasi untuk Tangani Permasalahan Sampah

Ia mengingatkan setiap SKPD agar dapat memegang teguh aturan perundang-undangan dalam menyusun sekaligus pengendalian administrasi keuangan daerah.

Karena, "dalam rangka merealisasikan terwujudnya Good Governance atau tata pemerintahan yang baik, sangat diperlukan transparansi pemanfaatan anggaran," jelasnya. 

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna menyampaikan selamat kepada Pemkab Sleman yang telah berhasil meraih WTP untuk yang ke-10 ini.

Pihaknya berharap tradisi baik untuk mengelola keuangan yang akuntabel, transparan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved