Pemda DIY Minta Dirjen Cipta Karya Selesaikan Problem Pengelolaan Sampah TPST Piyungan
Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan sudah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun yang lalu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masalah pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi polemik yang perlu mendapatkan tindakan serius.
Diperkirakan setiap harinya ada 600 ton sampah yang dihasilkan dari masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
Sedangkan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan sudah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun yang lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, mengungkapkan bahwa kenyataan ini dilihat langsung oleh Komisi C di TPST Piyungan.
Baca juga: Antisipasi Sering Tutupnya TPST Piyungan, Pemkot Yogya Maksimalkan Peran Bank Sampah
Baca juga: TPST Piyungan Sempat Tutup Satu Hari, Sampah Kembali Menggunung di Kota Yogya
Ia meresahkan penumpukan sampah yang kian membeludak dengan kondisi yang tidak layak, sehingga mengganggu masyarakat sekitar.
”Bayangkan tiap hari ada 600 ton yang dibuang di TPST Piyungan. Saya lihat sendiri kondisinya sudah tidak memungkinkan,” kata Gimmy, Selasa (9/3/2021).
Gimmy menambahkan problematika sampah di DIY ini memang sudah ada sejak dahulu.
Menurutnya ini merupakan masalah klasik yang hanya terus terjadi secara berulang kali tanpa ada penyelesaian yang pasti.

Menurut Gimmy, pengelolaan sampah harus disusun secara terencana dan sistematis.
Perlu ada desentralisasi teknologi tepat guna pengelolaan sampah untuk mengurangi penyaluran sampah ke pusat pembuangan.
“Persoalan sampah di DIY bakal menjadi bom waktu kalau tidak ada terobosan baru. Perlu ada desentralisasi teknologi tepat guna pengolahan sampah. Sampah sudah habis di daerah sehingga tidak perlu dibuang ke pusat pembuangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Jito, menanggapi adanya keresahan yang dirasakan oleh sebagian kalangan dewan terkait pengelolaan sampah.
Namun demikian, Jito belum bisa menjelaskan secara detail terkait model penanganan sampah di TPST Piyungan.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan Serapan Bank Sampah Bisa Mencapai 5 Persen
Baca juga: Pemkab Sleman Berencana Bangun TPST di Tiga Lokasi untuk Tangani Permasalahan Sampah
Pasalnya, saat ini peningkatan TPST Piyungan akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, setelah sekian lama upaya pengoptimalan TPST tersebut dinilai oleh para dewan belum membuahkan hasil yang memuaskan.
"Kalau untuk pengerjaan fisiknya kan menjadi kewenangan Dinas PU dan Kementerian PUPR sekarang. Kami hanya mengusulkan apa yang dibutuhkan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah meminta kepada Dirjen Cipta Karya untuk membantu penanganan TPST Piyungan berupa penguatan badan sampah untuk antisipasi terjadinya longsor.
"Karena itu sangat mendesak, dan kemarin sudah ditinjau dari Kementerian alhamdulillah disetujui. Pembangunan itu tpatnya di atas IPL, termasuk penguat badan jalan," tambahnya.

Disinggung mengenai tindak lanjut Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang beberapa bulan lalu telah memasuki tahap market sounding, Jito mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti.
"Soal itu kami manut sama kebijakan Gubernur. Sekarang masih berproses leading sektor di bawah biro pengembangan infrastruktur wilayah dan TP5 DIY," terang Jito.
Ia menambahkan, saat ini upaya perluasan kapasitas TPST Piyungan masih dikebut dan menjadi prioritas dalam peningkatan TPS.
Revitalisasi yang sedang berjalan saat ini diperkirakan menanbah 438 ribu ton. Dengan demikian umur TPST Piyungan sedikit bertambah hingga 2 Tahun ke depan. (*)