Nasional
Event Olahraga, Konser Musik dan Pameran Sudah Bisa Digelar Kembali, Ini Syaratnya
Pemerintah mengumumkan kegiatan konser musik, event olahraga dan pameran sudah mulai bisa digelar kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementrian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) terkait dengan kegiatan olahraga, musik dan pameran selama masa pandemi covid-19.
Pemerintah melalui Kemenparekraf mengumumkan kegiatan konser musik, event olahraga dan pameran sudah mulai bisa digelar kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan event musik, olahraga dan pameran bisa dijalankan dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan CHSE.
Adapun ketentuan CHSE adalah protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).
Selain itu Sandiaga menyebut agar para penyelenggara memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19.
Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau maka event bisa dijalankan secara terbuka.
Pada wilayah berstatus zona kuning event diselenggarakan terbatas dan dengan konsep virtual.
Sedangkan pada wilayah berstatus zona merah event harus dilaksanakan sepenuhnya secara virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan melalui virtual," tutur Sandiaga.
Baca juga: KABAR SINETRON Ikatan Cinta Malam Ini:Karir Pemeran Mama Sara,Apa Kunci Sukses Jadi Tokoh Antagonis?
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Sleman Tunggu Pemerintah Pusat
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penyelenggara untuk melakukan persiapan dengan matang.
Sebab menurut Wiku, industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi makanan dan minuman memiliki resiko cukup tinggi menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.
"Karena interaksi yang dilakukan cukup intens, tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan," jelas Wiku dikutip dari keterangan tertulis Kemenparekraf, Selasa (9/3/2021).
"Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas resiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat," sambungnya.
Wiku mengingatkan agar masyarakat, terutama penyelenggara event bisa produktif untuk meningkatkan ekonomi, namun juga tetap menjaga agar tidak menambah penularan Covid-19.
Maka tahapan yang harus dilakukan adalah memperhatikan pra kondisi, timing, injuritas, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah hingga melakukan monitoring dan evaluasi dengan ketat.