CPNS 2021

13 Persyaratan CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA, Siapkan Data Diri Anda

Seleksi CPNS 2021 tidak hanya untuk lulusan sarjana saja lho, tapi juga untuk lulusan SMA/SMK/MA. Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi CPNS 2021 tidak hanya untuk lulusan sarjana saja lho, tapi juga untuk lulusan SMA/SMK/MA.

Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan:

ILUSTRASI - Informasi seputar CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Informasi seputar CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

Berikut syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved