Pemkab Sleman Berencana Bangun TPST di Tiga Lokasi untuk Tangani Permasalahan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Sleman sedang menggagas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Dwi Anta Sudibyo 

Dwi menyadari daya tampung satu TPST nantinya masih jauh untuk dapat memenuhi kapasitas volume sampah yang dihasilkan warga Sleman.

"Sehingga tidak mungkin jika hanya membangun di satu tempat," paparnya.

Dwi menambahkan tidak ada kompensasi secara langsung bagi warga yang tinggal di seputar calon lokasi TPST.

Akan tetapi warga bisa diberdayakan dari segi tenaga kerja maupun kolaborasi dalam penanganan sampah.

Baik sampah organik maupun yang anorganik dan sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali.

Konsepnya bisa dalam bentuk Badan Usaha milik Desa (BUMDes). 

"Sehingga desa juga bisa memperoleh nilai tambah, tidak hanya mendapat limbah," tuturnya. 

Kebutuhan akan adanya TPST di Bumi sembada terbilang cukup mendesak.

Mengingat kondisi TPST Piyungan, yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah bagi warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Bantul, kondisinya sudah overload bahkan beberapa kali terpaksa harus ditutup karena terjadi penumpukan.

Akibatnya, warga banyak yang kesulitan membuang sampah. 

Selama ini, apabila TPST Piyungan sampai ditutup, Dwi mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Hanya mengimbau agar warga menahan dan tidak membuang sampah terlebih dahulu. Itupun diakuinya berat. 

"Karena rumah makan maupun restoran kan tidak mungkin, dan tidak mau menimbun sampah," jelas Dwi. 

Kini, sembari menunggu TPST terealisasi, pihaknya mendorong dilakukannya pengembangan tempat pengelolaan sampah 3 R (Reuse, Reduce dan Recycle) secara terpadu.

Konsepnya dengan pemilahan sampah dan pengelolaan sampah organik dengan budidaya maggot.

Di samping dapat mengurangi sampah organik secara cepat, maggot juga bernilai ekonomis sebagai pakan ayam maupun lele. 

Saat ini, sudah ada dua tempat pengelolaan sampah 3R di Kabupaten Sleman yang aktif mengolah sampah organik dengan budidaya maggot yakni di Randu Alas Ngaglik, dan Purwomartani Kalasan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved