Twitter

Pengguna Twitter Bisa Dapat Duit dari Follower via Fitur Baru Super Followers

Dengan fitur baru itu, pengguna Twitter dapat mengenakan biaya kepada follower jika mengakses konten tambahan seperti cuitan, foto, dan video.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
Twitter
Twitter 

TRIBUNJOGJA.COMTwitter menemukan cara baru untuk memonetisasi dengan menghadirkan fitur berbayar bernama Super Followers.

Dengan fitur baru itu, pengguna Twitter dapat mengenakan biaya kepada follower jika mengakses konten tambahan seperti cuitan, foto, dan video.

Kebijakan serupa telah diterapkan oleh Google via YouTube.

Di YouTube, pengguna dapat berlangganan dan membayar biaya jika "bergabung" dengan saluran untuk membuka fasilitas tambahan.

Baca juga: Fitur Baru Voice Messages Twitter yang Perlu Kamu Tahu

Baca juga: Twitter Beri Label Khusus Untuk Akun Pejabat di Indonesia, Ada Apa ? Berikut Penjelasannya

Menurut Twitter, seperti dikutip Tribunjogja dari Ubergizmo, Jumat (26/2/2021), fitur baru tersebut sebagai cara bagi pembuat dan penerbit untuk menghasilkan uang dari pengikut.

Bisa jadi, Twitter juga akan mendapatkan keuntungan dari kebijakan itu.

Sayang, belum ada kabar kapan Twitter akan meluncurkan fitur Super Followers.

Belum pula ada penjelasan mengenai jumlah potongan yang akan diambil oleh Twitter.

Pemblokiran otomatis

Selain menciptakan Super Followers, Twitter juga menghadirkan fitur baru untuk pemblokiran otomatis.

Jika seseorang mengirimi pesan yang melecehkan atau menghina di Twitter, Anda dapat memblokirnya.

Twitter sebenarnya sudah menghadirkan cara serupa.

Cuma, cara konvensional itu masih bermetode manual.

Baca juga: Ini Alasan Twitter Tutup Akun Milik Presiden Donald Trump

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad 2020 yang Pas untuk Dikirim via WA, Status IG, FB, Twitter

Dan apabila Anda adalah seseorang dengan banyak pengikut, cara tersebut bisa menjadi proses yang agak membosankan.

Namun, dengan fitur baru, semua segera berubah karena Twitter akan otomatis memblokir dan menonaktifkan orang-orang mengganggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved