Awal Tahun Peredaran Narkotika di Yogyakarta Kembali Marak, Sebulan 26 Orang Ditangkap

Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan didampingi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menunjukan para pelaku berikut barang bukti penyalahgunaan narkoba, saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021). 

Salah satunya adalah kasus yang menjerat EP (38), seorang ibu rumah tangga asal Karanganyar, Kebumen. 

Ary menceritakan, penangkapan EP bermula dari penangkapan SN di Yogyakarta. Setelah dikembangkan, barang bukti berasal dari Kebumen.

Lalu petugas mengamankan EP. Kedua pelaku EP dan SN ternyata mendapat pasokan barang dari A yang informasinya berada di Purwokerto.

Peran A ini sangat sentral. Dia yang memerintahkan untuk mengedarkan sabu di masing-masing wilayah. SN di Yogyakarta, dan EP di Kebumen. 

"A sekarang masih DPO (daftar pencarian orang)," tutur Ary.

Di hadapan petugas dan awak media, EP mengaku terpaksa menjual sabu karena himpitan ekonomi. Setiap kali transaksi dan mengantar barang, Ia mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved