Yogyakarta

Susun RKPD, Ini Target Kinerja Paniradya Kaistimewan DIY Tahun 2022

Paniradya Kaistimewan DIY menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2022. 

Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Forum OPD untuk menyusun RKPD yang digelar di Ruang Rapat A, Badan Pembangungan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) DIY pada Selasa (23/2/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paniradya Kaistimewan DIY menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2022. 

Hal itu disampaikan melalui forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat A, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) DIY pada Selasa (23/2/2021).

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan capaian kinerja di tahun 2020 beserta target yang akan dicapai pada 2022 mendatang.

Terkait Keistimewaan DIY, sasaran pertama adalah terpelihara dan berkembangnya kebudayaan di DIY.

Indikatornya berdasarkan presentase peningkatan jumlah kebudayaan benda dan tak benda yang diapresiasi.

Hingga 2020 lalu tercatat ada 162 budaya benda dan 97 budaya tak benda yang telah ditetapkan.

"Presentase target tahun 2022 adalah 12,04 persen. Realisasi sampai dengan tahun 2020 sebesar 13,10 persen," tandasnya dalam forum tersebut.

Sasaran kedua adalah meningkatnya aktivitas perekonomian yang berkelanjutan dengan indikator program capaian penataan ruang pada satuan strategis keistimewaan.

Presentase capaian program tersebut ditargetkan sebesar 54,44 persen pada 2022. Adapun realisasi di tahun 2020 lalu adalah 40,69 persen.

Baca juga: KONI DIY Audiensi dengan Dinas Kebudayaan, Siapkan Penampilan Kesenian DIY di PON XX Papua 2021

Baca juga: Indeks Pembangunan Kebudayaan DI Yogyakarta Menduduki Posisi Tertinggi Nasional

Kemudian adalah peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan, kadipaten, dan tanah desa.

Indikatornya adalah bidang tanah yang telah terfasilitasi untuk dikelola serta dimanfaatkan.

Target presentase capaian program di tahun 2022 adalah sebesar 21,87 persen. Sedangkan realisasi tahun lalu adalah 12,43 persen.

Lebih jauh, terkait peningkatan kapasitas pengeolaan keistimewaan di tahun 2022 targetnya mencapai 91,30 persen. Adapun realisasi di tahun 2020 adalah 88,46 persen.

Aris mengingatkan, pada 2022 mendatang menjadi tahun terakhir dalam RPJMD periode 2017-2022. Sehingga target yang sudah tercantum harus menjadi perhatian bersama.

"Karena dengan pandemi kita tidak diperkenankan target. Targetnya sama dengan sebelumnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved