REI DIY Sebut Penghapusan KPR Inden Hambat Penjualan Properti
REI menilai dengan dihapusnya kredit pemilikan rumah inden oleh pemerintah dapat berpotensi menghambat keuangan para pengembang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Real Estate Indonesia (REI) menilai dengan dihapusnya kredit pemilikan rumah (KPR) inden oleh pemerintah dapat berpotensi menghambat keuangan para pengembang.
Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan, tidak adanya KPR inden akan mempengaruhi cashflow di perusahaan pengembang.
"Penghapusan KPR inden sendiri artinya para konsumen tidak akan melakukan pembayaran atau mulai melakukan kredit sebelum bangunan rumah jadi 100 persen dan diserahkan kepada calon pembeli," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (22/02/2021).
Dengan penghapusan KPR inden terpaksa para pengembang tidak dapat mendanai pembangunan rumah dengan mengandalkan pembayaran dari konsumen sehingga harus mencari sumber dana yang lain, salah satunya dengan pendanaan dari perbankan.
Padahal selama ini, menurut Ilham KPR Inden di wilayah Yogykarta berjalan dengan lancar.
"Kami juga tidak tahu alasan pastinya kenapa dihapuskan. Seharusnya ada sosialiasi terlebih dahulu karena tidak semua pengembang bisa menerapkan aturan ini," tuturnya.
Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Baca juga: Urus Izin Lingkungan di Gunungkidul, Bisa Cepat Asalkan Syarat Lengkap
Ia menambahkan, selama ini pengembang sudah menanamkan modalnya begitu besar. Di antaranya, pengadaan lahan yang tidak bisa di-KPR-kan ke bank.
Jadi pengembang harus modal beli tanah hingga pengurusan perizinan dan distribusi yang harus dibayar.
"Kami harus modal beli tanah, itu biaya. Begitu itu sudah selesai, kita urus perizinan, ada distribusi yang harus kita bayar. Tentu, sangat disayangkan jika dihapuskan," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya tetap mengapresiasi adanya kebijakan down payment (DP) 0 persen yang dilakukan pemerintah.
Adanya kebijakan stimulus tersebut, diharapkan dapat menaikkan penjualan properti di wilayah Yogyakarta.
"Padahal jika KPR inden tetap dibelakukan, kami rasa penjualan properti akan lebih meningkat. Sekarang, kami hanya berharap pada kebijakan 0 persen untuk penjualan kami," urainya. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berapa-harga-rumah-subsidi-2021-ini-daftarnya.jpg)