Pemkot Yogyakarta: Pedagang Penolak Vaksin Wajib Swab Antigen 3 Hari Sekali untuk Syarat Berjualan
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berujar, sesuai informasi dari komunitas PKL serta pedagang pasar
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
"Ya, karena pendaftarannya harus secara online, jadi belum semuanya registrasi. Pelakunya ini kan dari berbagai macam kelompok. Memang, ada yang sudah terbiasa dengan gadget, tapi tidak sedikit yang belum terbiasa," tandasnya.
Lebih lanjut, Heroe juga memaparkan, sampai hari ini, nakes yang telah menjalani injeksi pertama vaksin menyentuh 94,6 persen dan 69,9 persen untuk penyuntikan dosis yang kedua.
Ia optimis, proses imunisasi bagi para pejuang Covid-19 di garda terdepan tersebut, bisa selesai tepat waktu.
"Jadi, ya harapan kami, akhir bulan ini selesai bisa terealisasi. Sehingga, kita bisa fokus ke tahapan berikutnya, menyasar aparat pelayanan publik, pedagang pasar dan PKL, serta pelaku pariwisata," pungkas Heroe. (aka)
Berita Terkait