Ijazah Palsu Mudah Dideteksi Lewat PIN

Ijazah perguruan tinggi saat ini harus memiliki PIN, yang mana untuk pembuatannya membutuhkan sejumlah syarat dan harus terdata.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
Government of Alberta
Ilustrasi Ijazah Palsu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jasa pembuatan ijazah palsu mulai tercium masuk ke Kota Pelajar. Penawaran yang diberikan pun beragam dengan rentang harga cukup fantastis. 

Mulai dari pembuatan ijazah SD senilai Rp2 juta hingga ijazah S3 senilai Rp11 juta. Jasa ijazah bodong ini ditawarkan melalui media sosial. 

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Taufiqurrahman mengatakan baru mengetahui fenomena ini mulai masuk ke DIY. 

"Dulu pernah dengar kasus-kasus kayak gitu tapi kejadiannya tidak kelihatan lokasinya di mana. Kejadiannya sudah lama. Informasinya juga melalui internet, sehingga tidak jelas lapak atau posisinya ada di mana. Kalau yang di DIY saya baru dengar ini," ungkapnya kepada Tribunjogja.com melalui sambungan telepon, Senin (22/2/2021). 

Ditanya tanggapannya setelah mengetahui informasi tersebut, Taufiqurrahman mengungkapkan pandangannya secara pribadi. 

Menurutnya pribadi, saat ini pembuatan ijazah palsu agak susah dilakukan.

Sebab, ijazah perguruan tinggi saat ini harus memiliki penomoran ijazah nasional (PIN), yang mana untuk pembuatannya membutuhkan sejumlah syarat dan harus terdata. 

"Karena ijazah sekarang ada PIN yang perlu syarat-syarat dan harus terdata. Rasanya kalau dia bisa buat ijazah artinya dengan PIN yang palsu juga. Sehingga, kalau ditelusuri tidak akan tercatat data itu," terangnya. 

Baca juga: Dewan Pendidikan DIY Soal Jasa Pembuatan Ijazah: Ini Bukan yang Pertama, Menciderai Dunia Pendidikan

Baca juga: Ijazah S3 Dibanderol Rp 11 Juta, Pelaku Menawarkan Jasa di Media Sosial

Ia menjelaskan, dengan memasukkan identitas yang bersangkutan, maka akan muncul data lulusan perguruan tinggi tersebut.

"Kalau palsu tidak akan ketemu. Ada mekanisme untuk menelusuri identitas yang bersangkutan. Sehingga tidak akan ketemu," imbuhnya. 

Menurut Taufiqurrahman, instansi terkait semisal penerimaan pegawai juga dapat melakukan penelusuran data lulusan tersebut. 

"Sehingga instansi yang memerlukan misalnya instansi penerimaan pegawai bisa menelusuri dari situ. Kalau enggak ada berarti palsu atau diragukan kelulusannya," bebernya. 

Taufiqurrahman menerangkan, PIN memiliki aplikasi tersendiri yang dikeluarkan kementerian dan berlaku untuk semua lulusan perguruan tinggi. 

Dari aplikasi tersebut, akan terlihat antara yang palsu dan tidak. PIN diatur dalam Permendikbud No 59 tahun 2018. "Saat ini PIN itu sudah wajib. Mulai 2021 ini semua lulusan perguruan tinggi harus menggunakan PIN," tandas Taufiqurrahman. 

Disinggung mengenai pengawasan LLDIKTI terhadap fenomena jasa pembuatan ijazah bodong, Taufiqurrahman mengatakan pihaknya tidak melakukan pengawasan secara langsung terkait ini, namun LLDIKTI meminta perguruan tinggi melaporkan setiap lulusan yang akan diwisuda atau data yudisium.

Sebelumnya, yang bersangkutan sudah harus memiliki PIN. 

"Jadi aplikasi yang dibuat LLDIKTI ada sinkronisasi dengan PIN," imbuhnya. 

"Kami meminta perguruan tinggi untuk melaporkan mahasiswa yang akan lulus. LLDIKTI ini kan fungsinya terkait penjaminan mutu. Jadi hal-hal terkait peningkatan mutu," sambung Taufiqurrahman. 

Ia menilai, masyarakat sekarang dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah bisa melakukan penelusuran terhadap data dirinya sendiri. 

"Terkait siapa pun juga yang memanfaatkan jasa seperti itu justru saya pikir bukan dari kalangan terpelajar," ucapnya. 

Terakhir, Taufiqurrahman menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat. Sekarang, kata dia, boleh dikatakan informasi penelurusuan ijazah sudah sering digalakkan baik terkait dunia industri dan pihak masyarakat. 

Menurutnya agak aneh jika fenomena ijazah palsu tumbuh subur.

"Mungkin si anunya (pemesan ijazah palsu) saja yang tertipu, wujudnya saja yang ijazah, tetapi setelah ditelusuri ya malah bisa ketahuan," ungkapnya. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved