Dewan Pendidikan DIY Soal Jasa Pembuatan Ijazah: Ini Bukan yang Pertama, Menciderai Dunia Pendidikan
Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof Dr Danisworo menyatakan keprihatinannya adanya oknum yang tega mencederai
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prof Dr Danisworo menyatakan keprihatinannya adanya oknum yang tega mencederai dunia pendidikan saat ini dengan tindakan pemalsuan ijazah tersebut.
Menurutnya, fenomena jasa pembuatan ijazah tersebut bukan pertama kali terjadi.
Beberapa tahun silam Danisworo pun sudah pernah mendengar adanya praktik tersebut.
Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat kontrol pengawasan itu melemah.
Baca juga: Ijazah S3 Dibanderol Rp 11 Juta, Pelaku Menawarkan Jasa di Media Sosial
Oleh karena itu, dirinya meminta harus ada pengetatan dan pengecekan.
"Saya pun dulu di Jakarta sempat ditawari. Belum tahu kalau saya sering muncul di koran dan sudah cukup gelar," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (21/2/2021).
Tidak dapat dipungkiri, Danisworo mengakui beberapa alasan seseorang memilih jalan pintas untuk memesan ijazah tanpa melakukan studi lantaran demi kebutuhan promosi jabatan, maupun pangkat.
Tak hanya pemalsuan ijazah, ia juga menyayangkan adanya jasa pembuatan disertasi yang marak diiklankan di pinggir-pinggir jalan.
"Kondisi seperti ini kan sangat memalukan sekali," tegasnya.
Melihat fenomena jual beli ijazah tersebut bukan hal yang baru, Danisworo mengakui pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini sangat lemah terhadap keaslian dan keamanan ijazah tersebut.
Dirinya menganggap, oknum tindak kejahatan saat ini sudah bergerak mengikuti zaman.
"Kalau polisi memiliki strategi jitu, para oknum ini juga punya strategi lebih jitu lagi," jelasnya.
Danisworo berharap, pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan pada saat penerimaan tenaga kerja, baik itu monitoring kepada pihak swasta maupun ke instansi pemerintahan.
"Kalau untuk kebutuhan kenaikan pangkat atau jabatan, ya, harus diperiksa betul, karena ijazah di Indonesia ini relatif mudah dipalsukan," terang dia.
Sebagai Dewan Pengawas Pendidikan, Danisworo mengatakan perluanya regulasi baru yang perlu dibuat oleh Kemendikbud terkait kaslian dan keamanan ijazah.
Pemerintah perlu membuat terobosan atau sistem pengamanan supaya ijazah tidak bisa ditiru.
"Misalnya logonya timbul atau bagaimana. Uang saja bisa dipalsukan, apalagi ijazah," jelas dia.
Danisowo berharap masyarakat turut melakukan pengawasan untuk meminalisasi adanya fenomena pembuatan ijazah tersebut.
"Dikpora DIY juga harus memberikan warning paling tidak. Sama perusahaan atau instansi juga harus kroscek ke sekolah dan universitas ketika ada pelamar kerja," papar dia.
Baca juga: Komunitas Pedagang dan PKL di Malioboro Dukung Pemkot Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin
Ubah Sistem
Danisworo menyadari, dunia pendidikan saat ini memang butuh penyederhanaan.
Ia menyatakan bahwa ijazah hanya menjadi sebuah tanda jika seseorang pernah menempuh pendidikan.
Jika dibandingkan dengan negara lain, fungsi ijazah hanya sebagai alat formalitas saja, yang lebih diutamakan pemilik ijazah menguasi bidang yang diambil atau tidak.
Sementara yang menjadi persoalan, kondisi masyarakat akademis saat ini menurut Danisworo banyak dari mereka yang masih gila gelar.
"Ini karena gelar. Gelar itu selalu dipasang, di kita kan gila gelar, ya. Kalau gelar itu dari dulu tidak dipasang, mungkin fenomena saat ini beda," tambahnya.
Dari fenomena jual beli ijazah kali ini, dirinya meminta agar pemerintah menghukum seberat-beratnya oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen ijazah tersebut.
Dirinya juga mendesak supaya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) bekerja untuk melakukan pengawasan terkait maraknya jual beli ijazah tersebut.
"Harus dihukum seberat mungkin. Kalau perlu dilacak sampai ke pusatnya. Dari LL Dikti juga harus bekerja melakukan pengawasan ke setiap daerah. Harusnya DIY tidak ada karena wilayahnya kecil," tandasnya. (hda)