Butuh Abdi Dalem, Keraton Yogyakarta Buka Pendaftaran Secara Terbuka

Pada masa lalu Keraton Yogyakarta tidak pernah secara terbuka membuka lowongan atau pendaftaran untuk menjadi abdi dalem.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
DOk TRIBUNJOGJA.COM
Sejumlah abdi dalem bersiap mengikuti prosesi wisuda di Bangsal Magangan, komplek Keraton yogyakarta, Selasa (3/7/2018). P 

Adapun terkait tahap seleksi, akan dibagi menjadi dua tahap.

Pertama dilaksanakan secara virtual dengan menyeleksi video yang dikirim peserta.

Sementara untuk tahap kedua akan dilaksanakan penilaian secara langsung oleh tim dari KHP Kridhomardowo di Keraton Yogyakarta.

MB. Brongtomadyo menambahkan, golongan yang dibuka pada penerimaan abdi dalem kali ini adalah wiyaga atau penabuh gamelan, pasindhen yakni penembang untuk perempuan, lebdaswara atau penembang untuk laki-laki, dan musikan atau korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Keraton Yogyakarta.

Banyak juga yang mungkin mempertanyakan kenapa hanya empat golongan ini saja yang dibuka? MB. Brongtomadyo mengungkapkan, itu semata karena alasan kebutuhan.

"Kalau untuk golongan lain di Kridhomardowo, menurut KPH Notonegoro, ini masih mencukupi. Sementara untuk tepas atau kawedanan lain, bukan kapasitas saya untuk menjawab, karena tiap tepas dan kawedanan memiliki kebijakannya masing-masing tentang tata cara penerimaan Abdi Dalem dan bidang apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.

MB. Brongtomadyo, menegaskan, menjadi seorang abdi dalem bukan merupakan sebuah pekerjaan. Melainkan sebuah pengabdian semur hidup kepada Keraton Yogyakarta. Sehingga lowongan ini perlu dimaknai dengan cara yang berbeda.

"Jadi intinya pengabdian ya, dengan cara nguri-uri kabudayan hadiluhung, khususnya karawitan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, itu yang perlu ditanamkan. Takutnya kalau dikira ini sebagai pekerjaan dengan imbalan tertentu, nanti akan kecewa,” jelas MB. Brongtomadyo.

Setelah lolos seleksi tahap kedua pun nantinya calon-calon yang lolos tidak langsung diangkat menjadi abdi dalem. Mereka harus menjalani proses magang terlebih dahulu selama maksimal hingga dua tahun lamanya. (Tribunjogja.com | tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved