Nasional

MK Putuskan 32 Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian, Ini Daftar Lengkapnya

Rencananya, sidang tahap pembuktian 32 perkara sengketa Pilkada 2020 akan digelar mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2021 mendatang.

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU. 

22. Wali Kota Banjarmasin

23. Bupati Halmahera Utara

24. Bupati Labuhanbatu

25. Bupati Karimun

26. Bupati Labuhanbatu Selatan

27. Bupati Konawe Selatan

28. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir

29. Bupati Tojo Una-Una

30. Bupati Rokan Hulu

31. Bupati Tasikmalaya

32. Wali Kota Ternate

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "32 Sengketa Pilkada di MK Lanjut Tahap Pembuktian, Ini Daftar Daerahnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved