Nasional
MK Putuskan 32 Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian, Ini Daftar Lengkapnya
Rencananya, sidang tahap pembuktian 32 perkara sengketa Pilkada 2020 akan digelar mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2021 mendatang.
Editor:
Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU.
22. Wali Kota Banjarmasin
23. Bupati Halmahera Utara
24. Bupati Labuhanbatu
25. Bupati Karimun
26. Bupati Labuhanbatu Selatan
27. Bupati Konawe Selatan
28. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir
29. Bupati Tojo Una-Una
30. Bupati Rokan Hulu
31. Bupati Tasikmalaya
32. Wali Kota Ternate
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "32 Sengketa Pilkada di MK Lanjut Tahap Pembuktian, Ini Daftar Daerahnya
Tags
Sengketa Pilkada 2020
Mahkamah Konstitusi (MK)
Daftar sengketa pilkada 2020 yang lanjut ke tahap
Tribunjogja.com
Rekomendasi untuk Anda