Nasional
MK Putuskan 32 Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian, Ini Daftar Lengkapnya
Rencananya, sidang tahap pembuktian 32 perkara sengketa Pilkada 2020 akan digelar mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2021 mendatang.
Editor:
Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU.
7. Bupati Sekadau
8. Bupati Bandung
9. Bupati Sumbawa
10. Bupati Pesisir Barat
11. Bupati Boven Digoel
12. Bupati Samosir
13. Bupati Morowali Utara
14. Bupati Mandailing Natal
15. Bupati Solok
16. Bupati Nabire
17. Bupati Nabire
18. Bupati Teluk Wondama
19. Bupati Indragiri
20. Bupati Nias
21. Bupati Yalimo
Tags
Sengketa Pilkada 2020
Mahkamah Konstitusi (MK)
Daftar sengketa pilkada 2020 yang lanjut ke tahap
Tribunjogja.com
Rekomendasi untuk Anda