CPNS 2021

LULUSAN SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2021, Berikut Syarat-syaratnya

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka di bulan Mei 2021. Sebab, di bulan Maret, pemerintah bakal menetapkan berapa jumlah pegawai yang

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
dok. tribunnews
ILUSTRASI - CPNS 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Bulan Mei nanti, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan bakal dibuka.

Pada bulan Maret, pemerintah rencananya akan menetapkan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan di setiap instansi.

Baca juga: Destinasi Baru, Embung Blubuk di Kulon Progo Jadi Tujuan Para Wisatawan

Ternyata tidak semua instansi akan membuka lowongan sesuai dengan jumlah pensiunan.

Namun yang pasti ada setidaknya 1 juta guru dibutuhkan oleh negara melalui skema seleksi PPPK.

Banyak juga pertanyaan apakah lulusan SMA/SMK Sederajat bisa mendaftar CPNS?

Jawabannya bisa, Anda tidak perlu berkecil hati.

Ada beberapa formasi yang bisa Anda lamar dengan kualifikasi SMA/SMK Sederajat.

Jangan luoa persiokan syarat-syaratnya:

Baca juga: Catat, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, PPPK 2021 Serta untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Baca juga: Tips Lolos CPNS 2021: Siapkan 4 Hal Ini dari Sekarang!

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved