Yogyakarta
Cari Bukti Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Geledah Ruang Kepala BPO DIY
Selama hampir enam jam tersebut KPK memeriksa ruangan sisi Barat gedung BPO dan ruangan kepala BPO.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY Eka Heru Prasetya membenarkan adanya penggeledahan kantor BPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
Heru mengatakan, tidak ada pemberitahuan lembaga antirasuah tersebut saat hendak melaksanakan penggeledahan.
Bahkan saat penggeledahan itu berlangsung Heru mengakui dirinya masih Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Kemarin penggeledahan ada di Dinas sama di BPO. Tapi kan saya WFH, jadi tidak ikut menyaksikan," katanya, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021)
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Heru sempat datang ke kantor BPO sekitar satu jam sebelum KPK meninggalkan gedung BPO.
Informasi yang ia dapat, penyidik KPK datang ke kantor BPO sekitar pukul 11.00 dan penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.00.
"Infonya jam 11 mereka datang, dan sampai sekitar jam lima sore itu," jelasnya.
Heru menambahkan, selama hampir enam jam tersebut KPK memeriksa ruangan sisi Barat gedung BPO dan ruangan kepala BPO.
"Yang diperiksa itu ruangan Barat sama ruangan saya. Beberapa dokumen ada yang dibawa, terkait stadion Mandala Krida," terang dia.
Masih kata Heru, selain dokumen, KPK tidak melakukan penyitaan barang maupun melakukan penyegelan ruangan.
Baca juga: Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta Sekitar Rp35 Miliar
Meski demikian, pihaknya menyerahkan proses hukum dugaan korupsi stadion Mandala Krida sepenuhnya kepada KPK.
"Kalau diminta dokumen-dokumen ya saya berikan, terus hasil penggeledahan apa, yang mau dibawa apa ya dipersilakan," tegas dia.
Heru menegaskan, dirinya tidak ikut menanda tangani proyek pembambunan stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 silam.
"Saya enggak ikut menanda tangani. Saya pikir saya menyaksikan penggeledahan sebagai kepala BPO saja," pungkasnya.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ott-kpk-di-yogyakarta-kpk-tangkap-jaksa-dan-amankan-sejumlah-uang.jpg)