Terekam CCTV, 4 Pria Ngutil Pakaian di Pusat Perbelanjaan di Sleman Akhirnya Diciduk Polisi
Kepolisian sektor Sleman berhasil menangkap 4 pemuda, masing-masing berinisial MF (23) warga Wonogiri, AT (39) warga Semarang,
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian sektor Sleman berhasil menangkap 4 pemuda, masing-masing berinisial MF (23) warga Wonogiri, AT (39) warga Semarang, PD (33) warga Ambarawa dan MK (23) warga Kudus.
Keempatnya ditangkap oleh pihak berwajib karena kedapatan mencuri pakaian di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengungkapkan, penangkapan terhadap empat pemuda itu bermula adanya laporan dari karyawan yang menceritakan barang dagangan di pusat perbelanjaan hilang pada 28 Januari, dan dilaporkan ke polisi pada 8 Februari 2021.
Baca juga: Pemkab Bantul Segera Bangun Taman Milenial
Pihak pusat perbelanjaan lalu berkoodinasi dengan Polsek Sleman dan melakukan pengintaian.
Dari hasil rekaman kamera pengintai, atau closed circuit television (CCTV) didapati merk kendaraan yang diduga milik para pelaku.
"Kami melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan pelaku. Ada 4 orang," tutur dia, Selasa (16/2/2021).
Para pelaku ditangkap pada 11 Februari 2021, saat kembali memasuki kawasan pusat perbelanjaan dan diduga akan melakukan pencurian lagi.
Laporan yang diterima ada 6 potong celana jeans yang hilang.
Namun, dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 potong celana jeans.
Sebagian hasil pencurian telah dijual.
Adapun, modus operandi pencurian yang dilakukan oleh 4 orang itu dengan menggunakan korset.
Masing-masing pelaku masuk ke dalam toko memakai korset di perutnya lalu mengambil pakaian yang diinginkan dan disembunyikan di dalam korset.
Agar aksinya tidak mencolok, para pelaku mengelabuhi penjaga toko dengan memakai jaket.
"Setelah celana dimasukkan ke korset, barang dibawa ke mobil. Dan mengulangi lagi aksinya dengan cara yang sama," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kerugian dari toko ditaksir Rp 6 Juta rupiah.