Sanksi Penghentian Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Dinsos Gunungkidul Tunggu Juknis

"Kami baru sebatas mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan, jadi tetap menunggu info resmi," katanya pada wartawan, Selasa (16/02/2021).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Presiden RI Joko Widodo belum lama ini menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan vaksinasi.

Isinya antara lain menerapkan sanksi penghentian bantuan sosial (bansos) bagi penolak vaksinasi.

Terkait Perpres tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul masih menunggu informasi lebih rinci.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial Dinsos Gunungkidul, Hadi Hendra Prayoga.

Baca juga: Tutup Masa Jabatan, Berikut Deretan Keberhasilan yang Ditorehkan Pemkab Sleman 

"Kami baru sebatas mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan, jadi tetap menunggu info resmi," katanya pada wartawan, Selasa (16/02/2021).

Adapun informasi resmi yang dimaksud Hadi adalah petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Sebab juknis itu akan jadi pedoman kebijakan dalam pelaksanaan aturan tersebut.

Ia mengungkapkan terdapat sebanyak 137 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka antara lain penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

"Dari jumlah tersebut baru sekitar 20 ribu KPM yang sudah terverifikasi," ungkap Hadi.

Jika nantinya juknis dari pusat sudah turun, ia menyatakan pihaknya siap melaksanakan aturan tersebut. \

Termasuk soal mencoret KPM yang menolak vaksin dari daftar penerima bansos.

Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini tengah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama.

Adapun sasarannya saat ini para Sumber Daya Manusia di bidang kesehatan (SDMK).

Baca juga: Tanggapan Komisi IV DPRD Kulon Progo Soal Jaminan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Mestinya Proaktif 

"Berdasarkan data yang diajukan, ada sebanyak 3.004 peserta penerima vaksin tahap pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved