Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Luncurkan Sekolah Pasar Desa

Civitas akademika dan komunitas Sekolah Pasar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM meluncurkan program unggulan terbarunya

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Peluncuran Sekolah Pasar Desa oleh PSEK UGM secara virtual, Selasa (16/2/2021). 

Sebagai gambaran, lanjutnya, di DIY tercatat 402 pasar (kota dan desa) dengan jumlah pedagang lebih dari 50 ribu orang.

Berbeda dengan perkotaan (urban), pasar desa lebih unik dari sisi jumlah pedagang dan pelanggannya. 

Di Kulon Progo misalnya, terdapat 31 pasar desa, yang beroperasi seminggu dua kali pada hari-hari tertentu sesuai penanggalan Jawa (pon, wage, kliwon, legi, dan pahing).

Di Sleman yang bercirikan perkotaan, lebih banyak pasar desa yang beroperasi setiap hari.

Menurut Hempri, meskipun dengan jumlah pedagang relatif kecil, peran pasar desa tetap sangat strategis bagi perekonomian desa dan perekonomian nasional pada umumnya. 

"Kontribusi pertumbuhan positif sektor pertanian di tengah krisis akibat pandemi tahun 2020, tentu juga ditopang oleh keberadaan pasar desa," bebernya. 

Dengan sebaran penduduk Indonesia yang hampir separuh juga tinggal di pedesaan, pasar-pasar desa menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di kala krisis. 

Walaupun tidak beroperasi setiap hari, ia memberi daya dukung dalam meningkatkan produksi atau daya saing para produsen lokal/desa yang pada umumnya berskala ekonomi kecil dan mikro, sarana pemerataan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Tunggakan Insentif 502 Nakes di Kota Yogyakarta, Belum Dibayar Sejak Oktober 2020

"Keberpihakan pada usaha yang kecil dan mikro di pedesaan melalui pasar desa kami yakini menjadi pintu masuk strategis upaya menghadirkan negara dari pinggiran," kata Hempri. 

Pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDTT baru-baru ini merilis Permendesa PDTT No 14 Tahun 2020 tentu memberi harapan karena salah satu poin pentingnya fokus pada pasar desa. 

Dinyatakan bahwa, fungsi pasar desa ada tiga, yakni 1) sebagai penggerak roda ekonomi desa mencakup bidang perdagangan, industri, atau pun jasa; 2) sebagai ruang publik karena pasar desa bukan sekedar tempat jual beli tetapi juga ruang warga dalam menjalin hubungan sosial; dan 3) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa. 

"Tentu masih banyak fungsi lain dilihat dari aspek wilayah, lintas sectoral, antar-wilayah atau kawasan, termasuk dari sisi ketatanegaraan," pungkas Hempri. (Uti)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved