KEJAHATAN JALANAN, Bacok Orang Tak Dikenal, Tiga Pelajar Diringkus Polres Bantul

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan tiga pelajar tersebut adalah FNP (17), MZT (17), dan WN (16).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menunjukkan barang bukti kekerasan jalanan oleh tiga pelajar saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (15/02/2021). 

Masing-masing membawa sajam jenis celurit. 

"Dua sajam yang digunakan pada saat kejadian belum berhasil kami temukan. Sajam yang digunakan dibuang oleh FNP, masih kami cari,"ujarnya. 

Para pelaku belum pernah terlibat dalam kekerasan jalanan lainnya.

Namun salah satu tersangka WN pernah viral karena mengayunkan senjata tajam di Banguntapan, Bantul.

Perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 351 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved