Jelang Akhir Masa Jabatan, Waktu Pelantikan Bupati Terpilih Maupun Plh Bantul Masih Belum Jelas

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian pemerintahan Bantul, namun belum ada

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Sekda Bantul, Helmi Jamharis 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Bantul masih belum jelas.

Padahal masa jabatan Bupati Bantul saat ini berakhir pada 17 Februari mendatang. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian pemerintahan Bantul, namun belum ada progress yang berarti.

Pihaknya juga belum menerima surat keputusan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih 2020. 

Baca juga: Terimbas Pandemi, Pelaku Usaha Pilih Jual Bangunan Indekos di DI Yogyakarta dengan Harga Miring

"Sampai saat ini belum ada informasi. Kami masih menunggu, kan masih ada waktu dua hari. Mungkin besok baru ada suratnya," katanya, Senin (15/02/2021).

Jika masa jabatan Bupati telah berakhir, sedangkan Bupati terpilih belum dilantik, maka akan digantikan oleh pelaksana harian (Plh).

Sekretaris Daerah disebut-sebut akan menjadi Plh sampai Bupati Bantul ditetapkan. 

Meski demikian, Helmi juga belum mengetahui hal tersebut secara pasti. Pihaknya juga belum diajak diskusi terkait penetapan Plh.

"Dengan saya belum ada diskusi, belum dapat laporan. Ada kemungkinan Sekda sebagai PLh, tetapi terkait Bupati dan Plh belum ada kepastian,"ujarnya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo.

Pihaknya juga belum mendapat surat resmi terkait pelatikan Bupati Bantul terpilih 2020 maupun pelantikan Plh.

Sejauh ini pihaknya hanya mendapat tembusan terkait pemberhentian Bupati Bantul yang saat ini menjabat. 

"Kami masih menunggu informasi resmi dari Mendagri, apakah tanggal 17 atau mundur. Kalau mundurkan ada Plh, Gubernur juga belum bersurat pada kami. Bagian umum juga belum menerima surat, kemungkinan besok," terangnya. 

Baca juga: Warga Kota Yogyakarta Bisa Ajukan Bantuan Permakanan Selama Isolasi Mandiri, Ini Ketentuannya

Meski belum jelas, Hanung meyakini tidak mungkin ada kekosongan jabatan Bupati. Sehingga jika Bupati terpilih belum ditetapkan, pasti akan ada yang mengisi kekosongan tersebut.

"Entah itu Plh, atau Pj pasti ada yang akan mengisi. Tidak mungkin terjadi kekosongan. Waktunya sampai kapan, ya kami belum tahu,"lanjutnya.

Terpisah, Bupati Bantul Terpilih 2021, Abdul Halim Muslih menambahkan dirinya tak ambil pusing terkait waktu pelantikan. Ia akan mengikuti keputusan dari pusat

"Kalau saya sih ngikut saja, pemerintah baiknya bagaimana," tambahnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved