CPNS 2021
Sebelum Ikut CPNS 2021, Simak Kelebihan dan Kekurangan Guru Status PNS dan PPPK
Sebagaimana diketahui, bahwa PPPK memiliki kekurangan tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tribunjogja.com - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka dua bulan lagi.
Diperkirakan, Pendaftaran CPNS 2021 akat dilaksanakan sekitar Maret-April 2021 mendatang.
Namun, ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021, yaitu mengenai penghapusan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi guru.
Pilih ikut CPNS 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ? Apa Keunggulan dari CPNS 2021 dan PPPK ? Sebelum memutuskan untuk mendaftar ada baiknya simak dalam ulasan berikut.

Seperti dilansir dari Kompas (9/2), Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan status formasi guru beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS di tahun ini, sebaiknya menjatuhkan pilihannya di CPNS atau PPPK ?
Untuk bisa menjawab pilihan ini, maka calon pelamar harus menyimak terlebih dahulu keunggulan masing-masingnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa PPPK memiliki kekurangan tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bukan hanya itu, PPPK yang berstatus kontrak juga akan dievaluasi masa waktu kerjanya setiap 1-5 tahun sekali.
Tapi di balik kekurangan itu, PPPK juga memiliki beberapa keunggulan dibanding PNS.
Baca juga: Syarat-syarat CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Cek Kembali Berkas Anda
Agar tak lagi bingung, langsung saja simak perbedaan sekaligus keunggulan jika mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
Keunggulan PPPK
Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.
Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.
Seleksi CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021
info CPNS 2021
CPNS 2021
Gaji PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK 2021
Tribunjogja.com
Puluhan Peserta CPNS dan PPPK di DIY Terpapar Covid-19, BKD Siapkan Ujian Susulan |
![]() |
---|
Apa Saja yang Harus Dibawa Oleh Peserta Saat Tes SKD CPNS 2021? Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Simak Ketentuan Prokes Peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru |
![]() |
---|
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SKD CPNS 2021 Menurut Penjelasan BKN |
![]() |
---|