Pemkot Magelang Bakal Sulap Eks MT dan Eks Tidar Theater Jadi Pusat Perbelanjaan

Pusat perbelanjaan ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset milik Pemkot dan sebagai wadah penggerak ekonomi masyarakat. 

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Humas Pemkot Magelang
Gedung eks-Magelang Theatre (MT) di Jalan Alun-alun Timur Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berencana untuk membangun satu unit pusat perbelanjaan di lokasi eks Magelang Theater (MT) dan eks Tidar Theater, di Jalan A Yani, Alun-alun timur Kota Magelang.

Pusat perbelanjaan ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset milik Pemkot dan sebagai wadah penggerak ekonomi masyarakat. 

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, mengatakan rencana pembangunan ini telah dirintis lama dengan tahapan yang diklaim mendetail.

Sigit menyebut bahwa pihaknya sangat hati-hati agar pemanfaatan aset ini tidak menyalahi prosedur yang ditentukan.

"Apalagi aset kita ini luar biasa, super premium, ada pusat perbelanjaan, Alun-alun, bisa tampak Gunung Sumbing di depan. Belakang kalau cerah bisa lihat Gunung Merapi dan Merbabu. Viewnya bagus, sangat menjual," kata dia, Minggu (14/2/2021). 

Pada 21 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) untuk pemanfaatkan tanah milik Pemkot Magelang.

Perjanjian tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan dengan PT Grha Karya Insvestama, Jakarta.

Adapun proses ini sebelumnya telah melalui tahapan panjang sejak 2013 lalu. Mulai dari persiapan, kajian hukum, analisa daya guna, analisa kelayakan, apprasial (penilaian) dari lembaga independen sampai proses lelang/tender.

Sigit optimistis bahwa banyak manfaat yang didapat dari kerjasama ini.

Begitu pembangunan yang lima lantai selesai, Pemkot Magelang langsung memperoleh satu lantai yang nantinya untuk mall pelayanan publik.

Kemudian, dari aspek pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Magelang akan memperoleh kontribusi tahunan dari perusahaan yang nilainya dihitung oleh appraisal independent dan dari sektor pajak.

"Belum lagi dampak positif lainnya dari kegiatan ekonomi yang ada, penyerapan tenaga kerja, dan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Terlebih di akhir perjanjian, 30 tahun kemudian, seluruh bangunan akan diserahkan menjadi milik Pemkot Magelang.

Ketua Tim BGS, M Abdul Azis, menjelaskan pencanangan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan berkenaan dengan proses pembangunan di atas aset tanah milik Pemkot Magelang, yang dikenal dengan eks MT dan Tidar Theater, melalui kerjasama dengan PT Grha Karya Insvestama, Jakarta.

"Pencanangan ini juga untuk memberikan tanda yang dapat diketahui oleh masyarakat luar, tentang upaya dan kerja keras Pemkot Magelang dalam mengoptimalkan aset. Serta mendukung pembangunan di lahan tata ruang yang termasuk dalam kawasan perdagangan dan jasa, sehingga lebih berdaya guna," papar Azis.

"Tahapan selanjutnya, adalah pembangunan sesuai dengan ketentuan yang mengikat dan kesepakatan 2 pihak dalam perjanjian, yang secara berkesinambungan akan dimonitor dan dievaluasi perkembangannya," ujar Azis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved