Pembobol Spesialis ATM Diringkus Polisi Saat Tunggui Istri Melahirkan di Magelang
Keduanya yakni HE (39) dan MRS (24) diringkus polisi saat tengah menunggu istri HE yang akan melahirkan di Rumah Sakit Tidar, Kota Magelang
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
"Bank kan tidak bisa dikonfirmasi disitu, hanya bisa hari Senin kan. Di situ lah pas Sabtu dan Minggu mereka beraksi," katanya.
Keduanya mengaku melakukan aksi culas itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya alhamdulilah kami diberi kemudahan saat menangkap mereka. Keduanya datang sendiri ke rumah sakit," imbuhnya.
Polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kartu ATM BRI warna biru atas nama Maskuri, satu buah kartu ATM BRI warna biru pula atas nama Mohamad Kasim, empat buah kartu ATM yang diketahui pemiliknya, satu unit sepeda motor, dan dua pasang sepatu yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.
"Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkas Hadi.
( tribunjogja.com )