Gaji Pokok PNS 2021 untuk Golongan I hingga IV, Lulusan SMP, SMA, D3 dan S1

Berikut gaji pokok PNS 2021 untuk golongan I hingga IV Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Editor: Iwan Al Khasni
Setkab.go.id
Ilustrasi PNS 

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

  • Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

  • Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca Juga: Hubungi nomor ini jika pensiunan PNS & ahli waris bingung soal pencairan dana Tapera

Tunjangan kinerja PNS 2021

Tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS berbeda-beda di setiap instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Misalnya, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di Kementerian Keuangan berbeda dengan di Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satu contoh tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS 2021 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.

Adapun, tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya, eselon I atau Direktur Jenderal Pajak (DJP).

Berikut perincian tunjangan kinerja PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I

- Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000

- Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000

- Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000

- Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved