Dua Kerabat Keraton Solo Dikunci
Kronologi Gusti Moeng dan GKR Timoer Dikunci di Keraton Solo Hingga Terpaksa Makan Daun Singkong
Selama terkunci di dalam ruangan keraton, Gusti Moeng dan GKR Timoer terpaksa bertahan dengan mengkonsumsi daun singkong dan pepaya.
TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Sejumlah kerabat Keraton Solo dan dua penari bedoyo dikunci oleh orang tidak dikenal di dalam keraton sejak Kamis (11/2/2021) kemarin.
Kerabat Keraton Solo yang dikunci di dalam keraton yakni GKR Wandasari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer.
Selama terkunci di dalam ruangan keraton, Gusti Moeng dan GKR Timoer terpaksa bertahan dengan mengkonsumsi daun singkong dan pepaya.
Dedaunan tersebut terpaksa dimasak dengan menggunakan kayu bakar karena di dalam komplek keduanya terkunci, tidak ada tabung gas.
Selain itu, upaya pengiriman logistik dari luar yang dilakukan oleh Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi tidak berhasil.
Kronologi Kejadian
Kanjeng Pangeran Edi menuturkan, awal mula kejadian tersebut saat Gusti Moeng mendapatkan informasi, ada tamu yang naik mobil dengan nomor polisi RI 10.
"Ternyata itu ketua BPK RI," ucap Edi pada awak media, Jumat (12/2/2021).
Lantaran yang datang adalah ketua BPK RI, lanjut dia, Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua BPK RI.
Edi menjelaskan, aspirasi yang hendak disampaikan yakni berkaitan dengan Gusti Moeng beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jawa Tengah.
"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang (Jawa Tengah) yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan Tahun 2018," jelasnya.
Menurutnya, karena ketua BPK RI ada di Keraton, Gusti Moeng ikut masuk. "Pintunya juga terbuka," ungkapnya.
Saat Gusti Moeng masuk ke Keraton, menurutnya, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat. Setelah itu pintu dikunci.
"Lewat keputren juga dikunci," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus vs Motor di Madiun, Warga Magetan Tewas di Tempat
Baca juga: Tak Ada Pesta Perayaan, Tahun Baru Imlek di DI Yogyakarta Digelar Sederhana
Makan Daun Singkong
