Yogyakarta

Hingga Pukul 15.00, Sudah Ada 30 Kendaraan Putar Balik di Pos Tempel Karena Tak Bawa Surat Rapid

Dalam pemeriksaan itu, tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk masyarakat yang memiliki keterangan tertulis sudah melakukan vaksin.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Petugas Gabungan melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah perbatasan DIY - Jateng untuk mengantisipasi lonjakan wisawatan sekaligus kasus covid-19 selama libur panjang Imlek. Di antara ruas jalan yang disekat adalah Jalan Magelang, tepatnya di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Satgas COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta bidang penegakan hukum dan pengamanan lalu lintas masih terus melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan terkait kelengkapan surat, khususnya surat hasil negatif rapid test antigen.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, hingga pukul 15.00 hari ini sudah ada 30 kendaraan roda empat yang putar balik lantaran tidak membawa surat hasil Rapid test antigen.

"Ada sekitar 30 kendaraan. Itu yang di pos Tempel saja. Kalau yang lainnya saya harus kroscek dulu," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (12/2/2021)

Rata-rata kendaraan yang tak diizinkan masuk DIY lantaran pengguna jalan tidak bersedia saat petugas di lapangan menyarankan untuk melakukan rapid antigen di lokasi maupun di fasilitas kesehatan terdekat.

"Mereka tidak membawa surat hasil rapid test antigen, ketika disarankan untuk test memilih putar balik," jelasnya.

Baca juga: Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Perbatasan Masuk DIY, Petugas Lakukan Tes Acak pada Pengendara

Setelah Divaksin Tetap Diperiksa

Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, Made menegaskan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk masyarakat yang memiliki keterangan tertulis sudah melakukan vaksin.

"Jadi vaksin itu kan bukaj berarti mereka bebas COVID-19. Mereka tetap harus membawa surat keterangan sehat. Ya intinya bagi siapa pun yang masuk ke DIY harus dalam kondisi sehat," terang dia.

Ia menjelaskan, pemeriksaan pengguna jalan di perbatasan DIY-Jateng tersebut dilakukan secara acak. 

Sehingga jam pemeriksaan tidak terjadwalkan seperti pemeriksaan pada saat hari besar lainnya.

"Kalau diberitahukan jamnya jadinya enggak random dong. Dan kami dibantu Polda ada rapid antigen di tempat, tapi jumlahnya terbatas," tegasnya.

Made menambahkan, dari tiga pos penjagaan, volume kendaraan yang hendak masuk ke DIY paling banyak ditemui di pos perbatasan Timur yakni Prambanan-Sleman.

"Tapi jumlah pasti kendaraannya berapa saya perlu memastikan datanya. Tapi yang jelas dari arah Timur banyak. Soalnya exit tol dari Timur kan di Boyolali," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved