PPKM Skala Mikro DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X Berharap RT RW Serius Tangani Pandemi Covid-19

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar rukun tetangga (RT) dapat serius mencegah adanya penularan di masing-masing

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar rukun tetangga (RT) dapat serius mencegah adanya penularan di masing-masing lingkungannya saat Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Pasalnya pemerintah telah memberi kelonggaran terkait pembatasan aktivitas ekonomi sehingga harapannya masyarakat dapat serius berperan dalam menanggulangi penularan COVID-19.

"RT dan RW bisa betul-betul serius memotong sekat-sekat yang menimbulkan penularan. Di sisi lain kita beri kondisi lebih bebas pada publik dengan aturan yang kemaren untuk makan 25 persen sekarang jadi 50 persen. Rumah makan warung bisa take away," jelas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/1/2021).

BREAKING NEWS: Drum Bekas Tiner Meledak di Kulon Progo, 1 Orang Terluka dan 1 Orang Sesak Nafas

Pendataan Keluarga di DI Yogyakarta Digulirkan Mulai April, Sri Sultan HB X Jadi Sasaran Pertama

Terkait libur Tahun Baru Imlek, Sri Sultan HB X menegaskan bahwa masyarakat yang tak memiliki surat keterangan antigen negatif tak boleh memasuki DI Yogyakarta.

Pasalnya kedatangan masyarakat dari luar dapat memperparah situasi penularan di daerah. 

Namun HB X memprediksi bahwa jumlah wisatawan yang bakal menyambangi DIY akan turun signifikan akibat kebijakan PPKM di Jawa dan Bali.

"Kalau saya nggak boleh masuk, hanya menimbulkan masalah baru. Kalau Yogya hijau tapi lingkungannya (daerah lain) merah (Yogya) jadi merah. Karena Jawa Bali saling berhubungan," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved