Pendataan Keluarga di DI Yogyakarta Digulirkan Mulai April, Sri Sultan HB X Jadi Sasaran Pertama

Rencana pendataan keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang tahun lalu harus tertunda

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Kepala BKKBN DIY, Ukik Kusuma Kurniawan, diterima oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/2/21), dalam rangka pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk wilayah DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pendataan keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang tahun lalu harus tertunda karena pandemi Covid-19, akhirnya bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 1 April hingga 31 Mei mendatang.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Ukik Kusuma Kurniawan berujar, pendataan keluarga ini adalah amanat UU No. 52 Tahun 2009 dan PP No. 87 Tahun 2014, yang memerintahkan pendataan setiap 5 tahun, untuk mendapatkan data akurat, valid, relevan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengerjaannya melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, kemudian pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga," tandasnya.

Pergerakan IHSG Bergerak Negatif, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Ukik melaporkan bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan digulirkan dengan metode sensus.

Yaitu dengan cara kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.

Lalu, dilakukan wawancara dan observasi oleh kader pendata, di bawah koordinasi Penyuluh KB dan perangkat kalurahan.

"Tentunya, setiap proses pendataan nanti dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Rencananya, pendataan di DIY ini akan diawali dengan mendata keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono X ya, pada 1 April," cetusnya.

Di samping menyediakan basis data keluarga, yang berupa data pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), hasil dari pendataan ini juga memuat informasi keluarga yang berisiko stunting.

Sementara Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi Perwakilan BKKBN DIY, Ita Suryani mengatakan, target keluarga di DIY yang akan didata adalah sejumlah 1.099.073 kepala keluarga (KK). Untuk memperlancar prosesnya, BKKBN melibatkan 7.794 kader pendata.

Berita Manchester City, Bernardo Silva Yakin City Sedang Menuju Performa Terbaik

"Metode yang digunakan dalam Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini, melalui sensus dengan proses pengumpulan, serta pengolahan data menggunakan formulir dan smartphone yang diinput langsung oleh para kader," katanya.

"Di DIY, penerapan metode smartphone ternyata lebih besar, yakni sekitar 90 persen dan hanya 10 persen saja yang akan menggunakan formulir. Ini menujukkan, kader di lapangan sudah cukup familiar dengan IT," lanjut Ita Suryani.

Sebelum dimulainya deretan proses tersebut, Perwakilan BKKBN DIY pun menyambangi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, untuk melakukan audiensi pada Selasa (10/2/2021) lalu.

Dalam kesempatan itu jajarannya diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji.

"Saya sudah mendapat perintah langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendukung penuh Perwakilan BKKBN DIY dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga di DIY tahun ini," pungkas Sekda. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved