Jawa
PPKM Mikro Kota Magelang, Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan
Pemkot Magelang akan membentuk pos komando (posko) penanganan COVID-19 hingga di tingkat kelurahan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
Pembatasan juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan di masyarakat, seperti pesta pernikahan, dan hajatan lainnya.
"Kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan prokes dihentikan sementara. Tempat hiburan/karaoke ditutup. Untuk kepasitas dan jam operasional transportasi umum juga diatur," kata Joko.
Joko menambahkan, petugas gabungan akan melakukan penguatan protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan dan konsistensi masyarakat dalam menjalankan 3 M dan 3T secara tepat sasaran. ( Tribunjogja.com )
Berita Terkait