Jawa

PPKM Mikro Kota Magelang, Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan

Pemkot Magelang akan membentuk pos komando (posko) penanganan COVID-19 hingga di tingkat kelurahan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. 

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Magelang 

Pembatasan juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan di masyarakat, seperti pesta pernikahan, dan hajatan lainnya.

"Kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan prokes dihentikan sementara. Tempat hiburan/karaoke ditutup. Untuk kepasitas dan jam operasional transportasi umum juga diatur," kata Joko.

Joko menambahkan, petugas gabungan akan melakukan penguatan protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan dan konsistensi masyarakat dalam menjalankan 3 M dan 3T secara tepat sasaran. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved