Kabupaten Gunungkidul

Libur Imlek, Uji Coba Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Jumat Ini

Destinasi Wisata di Gunungkidul yang sedang dalam status Uji Coba Operasional Terbatas biasanya tutup setiap Jumat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Warga melintas di Pos Retribusi Utama Baron, Tanjungsari, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Sesuai edaran Dinas Pariwisata Gunungkidul, Uji Coba Wisata ditutup tiap Jumat. Namun khusus pekan ini tetap buka lantaran bertepatan dengan hari libur nasional. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Destinasi Wisata di Gunungkidul yang sedang dalam status Uji Coba Operasional Terbatas biasanya tutup setiap Jumat.

Namun khusus Jumat pekan ini, operasional tetap dibuka.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono menjelaskan Jumat (12/02/2021) nanti merupakan hari libur Tahun Baru Imlek.

"Karena hari itu merupakan hari libur nasional, maka destinasi tetap dibuka," katanya pada wartawan, Rabu (10/02/2021).

Sesuai Edaran Dispar Gunungkidul terkait Uji Coba Terbatas Operasional Wisata, tiap Jumat destinasi wisata ditutup seharian.

Satpol-PP Gunungkidul Akui Sulit Halau Kerumunan Massa di Destinasi Wisata

Gunanya untuk pembersihan dan sterilisasi lokasi wisata.

Sebelumnya, penutupan dilakukan tiap Senin.

Namun berdasarkan berbagai pertimbangan, sejak awal 2021 ini penutupan digeser tiap hari Jumat.

"Namun hal itu dikecualikan jika Jumat-nya bertepatan dengan hari libur nasional, seperti Imlek ini," jelas Harry.

Lantaran nanti tergolong libur panjang akhir pekan, maka pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di destinasi akan ditingkatkan.

Sebab ada potensi lonjakan pengunjung.

Harry mengatakan nantinya akan ada tambahan sebanyak 52 personel.

Mereka terdiri dari 25 personel dari lingkup Dispar, 27 sisanya dari unsur seperti TNI dan POLRI.

Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkab Gunungkidul Minta Warga Bentuk Tim Penanggulangan Tingkat RT/RW

"Pengawasan akan diperketat nanti untuk memastikan prokes benar-benar berjalan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyampaikan pemberlakukan Uji Coba Terbatas Operasional Wisata kembali diperpanjang.

Ini merupakan perpanjangan kesembilan kalinya.

Adapun aturan Uji Coba tetap sama, antara lain membatasi jumlah kunjungan hanya 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan jam operasional mengikuti kebijakan PTKM, yaitu pukul 03.00 - 20.00 WIB.

"Pengunjung wajib prokes dan melewati pemeriksaan berupa cek suhu dan pendataan di Pos Retribusi," kata Asti.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved