ASN di DI Yogyakarta Dilarang Ke Luar Kota Saat Libur Imlek

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) mudik atau bepergian ke luar daerah selama periode libur Imlek.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, jika SE sudah diterbitkan maka larangan itu juga berlaku terhadap ASN yang ada di DI Yogyakarta

Dalam waktu dekat Pemda DIY akan menerbitkan SE Gubernur sebagai upaya tindak lanjut terhadap kebijakan yang dibuat oleh kementerian.

Vaksin Covid-19 Sinovac Lolos untuk Lansia, Dinkes Gunungkidul Tunggu Instruksi Vaksinasi

"Kan berlaku karena ada SE Kemenpan jadi berlaku untuk semua. Ya nanti kita ada SE Gubernur dan memang kita imbau ASN bisa jadi contoh," jelas Aji di kantornya Rabu (10/2/2021).

Apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

Lebih jauh, Aji mengimbau kepada seluruh ASN untuk dapat menjadi percontohan bagi masyarakat luas.

Tak hanya di momen Imlek saja, melainkan di sepanjang pemberlakuan PPKM ASN harus berperilaku disiplin.

Aji mencontohkan, selama tidak ada keperluan yang bersifat mendesak, ASN tidak perlu melakukan aktivitas di luar rumah. 

Kepala Daerah Tak Kunjung Dilantik, Sekda Tiga Daerah di DI Yogyakarta Bakal Jadi Plh Bupati

"Kalau SE Kemenpan kan hanya pada saat imlek. Tapi sepanjang PPKM ini harapannya dilaksanakan juga. Misalnya kalau WFH ya bekerja di rumah. Kalau tidak mendesak tidak ke mana mana supaya kita bisa menekan angka penularan," jelasnya.

"Selama PPKM mikro sepanjang tidak ada hal yang urgent sudah lebih banyak di rumah tidak usah nonggo karena penularan sudah mulai dari tetangga dekat," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved