10 Inspirasi Ucapan Selamat Tahun Baru China 2021 atau Imlek 2572 dalam Bahasa Indonesia & Mandarin
Berikut contoh inspirasi ucapan tahun baru Imlek 2572 2021 yang bisa digunakan di kartu ucapan atau mengirim pesan ke orang-orang terdekatmu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Lalu Fa Hsien mendarat di Yawadwi yang sekarang bernama Pulau Jawa dalam bahasa Sansekerta.
Budaya China berpengaruh bagi Masyarakat Asia Tenggara, khususnya masyarakat Jawa. Hal tersebut berpengaruh pada aspek kebudayaan dan juga kehidupan sehari-hari.
Budaya China juga berpengaruh pada perkembangan teknik produksi dan budidaya berbagai macam komoditas seperti, padi, arak, gula, tiram, udang, dan lain sebagainya.
China juga memberikan pengaruh pada kongsi, kemaritiman, perdagangan, dan moneter di Jawa.
Perayaan Imlek Orde Baru
Pada masa Orde Baru, warga Tionghoa mengalami kekangan pemerintah.
Presiden Shoeharto mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tiongkok.
Inpres tersebut menetapkan seluruh uoacara agama, kepercayaan, serta adat istiadat Tiongkok hanya boleh dirayakan pada ruang lingkup tertutup.
Dengan adanya peraturan tersebut, semua perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa diantaranya Imlek dan Cap Go Meh tidak dirayakan secara terbuka.
Salah satu tarian China yaitu Barongsai dan Liong juga dilarang dipertunjukkan kepada ruang publik.
Kebijakan tersebut dikeluarkan karena pada Orde Baru dikhawatirkan muncul kembali bibit komunis melalui etnis Tionghoa.
Bahkan etnis Tionghoa juga dianjurkan menikah dengan penduduk setempat dan menanggalkan bahasa, agama, kepercayaan serta adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.
Perayaan Imlek Era Reformasi
Pada masa tersebut, Gus Dur diangkat menjadi presiden yang ke-4 dan memberikan kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 19/2001 pada tanggal 9 April 2001 dan meresmikan Imlek sebagai hari libur yang mana hanya berlaku bagi yang merayakannya.
Kebijakan Gus Dur kemudian disempurnakan oleh Presiden Megawati.
Ia menerbitkan sebuah keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jua mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Perd.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.
Keppres tersebut berisi penghapusan istilah China dengan kembali ke etnis Tionghoa. Sampai saat ini Imlek telah diakui kembali. (MG-Naomy A. Nugraheni/MG-Harel Zulfah Nur)