Oknum Pembuat KTP Palsu di DI Yogyakarta Diringkus Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
elama menjalankan aksinya, FW hanya menyiapkan kartu kosong serupa bentuk KTP, printer, laptop dan gunting.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Oknum pembuat KTP palsu berhasil diringkus Polsek Gondokusuman.
Diketahui, pria yang berinisial FW (29) itu bisa mereplikasi KTP, NPWP dan BPJS palsu.
Hasil replikasi tersebut ia jual kepada pembeli.
Selama menjalankan aksinya, FW hanya menyiapkan kartu kosong serupa bentuk KTP, printer, laptop dan gunting.
Dijelaskan Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet, FW bisa tertangkap karena ada seorang pembeli berinisial GT yang kedapatan menggunakan KTP palsu saat meminjam motor.
• MTI Pusat Sebut KRL Yogyakarta-Solo Dapat Memberikan Manfaat Ekonomi
“Jadi, GT ini perannya sebagai orang yang memakai identitas palsu. Identitas itu kemudian ia gunakan untuk merental kendaraan bermotor,” buka Kompol Boni, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, GT meminjam motor itu pada 17 November 2020 di rental motor milik FS selama dua hari seharga Rp 140 ribu.
Kepada FS, GT memberikan jaminan berupa KTP, BPJS dan NPWP palsu.
Ia juga meminta motor jenis Honda Vario 110 CC tersebut dibawa ke Jalan Urip Sumoharjo, depan Hotel Grand Kangen, Gondokusuman.
“Saat diantarkan dan diserahkan, FS ini merasa curiga dengan identitas GT yang berbeda dengan foto di KTP. Ia pun mengikuti GT,” kata Kompol Boni.
Di area Kampus UKDW, GT pun berhenti sebentar untuk menutup sticker rental dengan lakban hitam.
Kemudian, di SPBU Giwangan, ia kedapatan bertransaksi dengan seseorang dan dipergoki pemilik rental.
“Pemilik rental FS ini punya GPS untuk motornya, jadi diikuti terus,” tambah Kompol Boni.
Pasca dimintakan keterangan, ternyata GT ini membuat KTP, NPWP dan BPJS palsu ke FW yang ia pesan secara daring.