CPNS 2021
Jadwal Pembukaan dan Formasi CPNS/PPPK 2021, Jangan Sampai Ketinggalan,Siapkan Berkas Pendaftarannya
Apabila Anda masih menunggu jadwal dan formasi pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Apabila Anda masih menunggu jadwal dan formasi pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, harap bersabar.
Pemerintah mensinyalir akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 di bulan Maret 2021.
Sebab, pemerintah juga masih meminta dinas terkait untuk menghitung ulang kebutuhan pegawai.
Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.

Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Dikutip Tribun Jogja dari laman Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.
Apa saja yang menjadi pertimbangan pembukaan seleksi CPNS 2021? Ini dia jawabannya:
1. Perlu adanya penghitungan ulang kebutuhan CPNS di daerah atau instasi terkait dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
2. Setelah mengetahui kebutuhan untuk jangka waktu 5 tahun, mereka membagi lagi ke periode tahunan.
3. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah

Bima memperkirakan formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat Juni sudah harus dimulai.
"Hal itu agar Bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNS nya," kata Bima.
Akan tetapi, pendaftaran tersebut ternyata tak hanya untuk CPNS 2021, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai tetap.