Kepala UPTD RSUP Dr Sardjito Jelaskan Soal Plasma Konvalesen Covid-19 dan Persyaratan Pendonor
Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk penyembuhan pasien Covid-19.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk penyembuhan pasien Covid-19.
Hal itu dijelaskan Kepala Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, dr Teguh Triyono.
Ia menerangkan, plasma adalah cairan darah yang ada di tubuh kita.
Di dalamnya mengandung air dan berbagai macam antibodi juga zat-zat lain.
"Plasma konvalesen merupakan plasma di dalam tubuh kita yang diperoleh dari seseorang yang sudah mengalami dan sembuh dari Covid-19," ujarnya dalam acara peringatan HUT Ke-39 RSUP Dr Sardjito Yogyakarta melalui siaran YouTube, Senin (8/2/2021).
• PT KAI Berlakukan Gapeka 2021, Ada Perubahan Jadwal Perjalanan Kereta Api Mulai 10 Februari 2021
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut, berkembang bahwa plasma ini dapat ditransfusikan kepada pasien Covid-19.
Menurut Teguh, plasma konvalesen sebelumnya sudah banyak dilakukan pada penyakit lain. Khususnya yang terkait dengan penularan virus.
Seperti, terapi ebola, MERS, dan SARS-CoV.
"Kita harus menempatkan pemberian plasma konvalesen ini dengan bijak. Tidak mungkin kita menerapkan ini sebagai hal yang segalanya, tetapi ini menjadi terapi tambahan pasien Covid-19," bebernya.
Sebenarnya, lanjut Teguh, ada satu hal yang masih mengundang masalah dalam transfusi plasma konvalesen Covid-19. Yakni, bahwa pemberian plasma konvalesen sebenarnya diharapkan atau didasarkan pada apa yang disebut sebagai antibodi neutralisasi.
Padahal, saat ini di Indonesia belum ada institusi yang dapat mengukur antibodi neutralisasi dengan ideal.
"Harapan kami sebenarnya pada lembaga Eijkman karena harus menggunakan sistem pengamanan laboratorium level 3. Sekarang Eijkman sedang mempersiapkan ke sana," ucapnya.
"Teman-teman yang sudah mengalami Covid-19 memiliki kesempatan untuk membantu yang sedang menderita Covid-19. Teman-teman penyintas yang saat dirawat kondisinya lebih berat, antibodinya lebih tinggi. Jadi bisa membantu lebih banyak dan lebih sering," sambungnya.
Teguh menuturkan, dirinya tidak sependapat dengan pendapat bahwa penyintas Covid-19 bisa memberikan donor plasma konvalesen maksimal hanya 3 kali.
Menurutnya, sepanjang antibodi donor masih memenuhi syarat, kondisi fisiknya baik, serta sudah lewat 14 hari dari donor terakhir, maka tidak ada masalah untuk mendonorkan kembali.