Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada 23.403 Kasus

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebanyak 23.403 kasus.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Petunjuk arah menuju Malioboro di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta 

3. Kasus 21.191: Perempuan, 60 tahun, Kota Yogyakarta

4. Kasus 21.776: Laki-laki, 69 tahun, Kota Yogyakarta

Kisah KH Atabik Ali Pengasuh PP Pesantren Ali Maksum Krapyak dan Santrinya

Disinggung mengenai persentase kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat penularan dalam keluarga atau lingkungan tempat tinggal, Berty menuturkan hal itu belum mampu direkap di tingkat provinsi.

"Maaf kalau di tingkat provinsi belum bisa direkap, karena belum semua laporan tracing kami terima," ucapnya.

PSTKM Diperpanjang

Pemerintah provinsi (Pemrov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperpanjang masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Perpanjangan akan berlaku mulai 9-23 Februari 2021.

Pemerintah Daerah Istrimewa Yogyakarta juga mengumumkan memperpanjang dengan catatan menambah jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta mengatakan, mendukung pemerintah dalam perpanjangan PSTKM yang diikuti dengan penambahan jam operasional usaha.

"Saat ini, kami masih menunggu arahan resminya. Jika benar, tentu kami menghormati atas keputusan Pemda DIY terkait kebijakan PSTKM."

"Adanya penambahan jam operasional akan membuat berjalannya protokol kesehatan lebih teratur terutama bagi tenants makanan , karena lebih mudah untuk membagi waktunya," jelasnya saat dihubungi Tribunjogja.com, pada Sabtu (06/02/2021).

Ia menambahkan, meskipun jam operasional diperpanjang tidak akan merubah peraturan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.

Pihaknya meminta agar semua sektor pusat perbelanjaan tetap menegakkan prokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah.

"Tidak ada yang berubah, untuk prokes harus tetap berjalan ketat baik bagi pengunjung maupun karyawan. Karena, tujuan utama PSTKM yaitu menekan kasus Covid-19 sehingga harus diindahkan," ujarnya.

Ia pun berharap, adanya kelanjutan perpanjangan PSTKM akan membuat angka penularan Covid-19 di wilayah Yogyakarta menurun.

Supaya perputaran dan pemulihan ekonomi bisa berlangsung dengan keadaan yang lebih stabil.

"Tentu yang kami inginkan tren kasus Covid-19 bisa turun dengan adanya kebijakan ini. Dengan begitu, roda ekonomi akan lebih mudah berputar," urainya. ( Tribunjogja.com | Uti |Ndg )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved