Jadwal Pencairan Bansos PKH, Sembako, BST 2021 via BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Pos

Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021 Program Sembako/BPNT . Bantuan Sosial Tunai (BST)

Editor: Iwan Al Khasni
kemensos.go.id
Ilustrasi penerima Program Keluarga Harapan 

Tribunjogja.com --- Pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.

Bantuan tunai yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan mendorong pergerakan perekonomian.

Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun.

Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021

Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021:

1. PKH

Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Pada Januari, PKH disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.

2. Program Sembako/BPNT

Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun.

Program Sembako akan disalurkan melalui bank anggota Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM.

Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni pada Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.

Pada Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

Total keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun.

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.

Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

Mereka akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.

Pemerintah juga menghimbau, Bansos Tunai yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Kartu Sembako

Agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan.

Mulai beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, hingga keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19. (*)

Pada Januari 2021 Kementerian Sosial bakal mengelontorkan tiga program bantuan pada Minggu pertama tahun 2021.

Apa saja tiga program bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria?

Berikut 3 kriteria penerima program bansos awal tahun baru 2021 berdasarkan rilis Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI :

1. Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

2. Program Keluarga Harapan (PKH), dan

3. Bansos Tunai (BST).

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara (29/12/2020).

Kemensos sedang mendorong data dari pemerintah agar segera tuntas dikirimkan ke pusat.

“Data harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari,” katanya.

Mengutip arahan Presiden, Risma menyatakan, ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah.

Hal ini karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” katanya kala itu. ( Kontan/Tribunjogja.com )

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved