Yogyakarta

Ada Kelonggaran Saat Perpanjangan PSTKM, Satpol PP DIY Ubah Jam Operasi Pengawasan

Aturan yang dilonggarkan adalah jam operasional tempat usaha dan pemberlakuan aturan bekerja dari rumah di perkantoran.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah aturan mengalami kelonggaran saat perpanjangan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada 9 hingga 23 Februari mendatang.

Koordinator Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, aturan yang dilonggarkan adalah jam operasional tempat usaha dan pemberlakuan aturan bekerja dari rumah di perkantoran.

"Perubahan jam operasional (tempat usaha), yang tadinya jam tutup pukul 20.00 jadi pukul 21.00. Kapasitas rumah makan dulunya maksimal 25 persen kini jadi 50 persen," terangnya.

Satpol PP DIY Kerahkan 29.524 Petugas Satlinmas di Desa-Desa untuk Awasi PSTKM Skala Mikro

Adapun terkait aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) komposisi pembagiannya menjadi 50 persen.

Sebelumnya, 75 persen dari total keseluruhan pegawai wajib menjalani WFH.

"Senin besok (8/2/2021) saya mengundang TNI dan Polri untuk menyamakan persepsi lagi," ucap Noviar yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP DIY ini.

"Terkait perpanjangan ini akan melakukan pengawasan, memang ada kabupaten kota, tapi propinsi tetap menjalankan instruksi," jelasnya lagi.

Saat perpanjangan PSTKM, Noviar mengaku tak akan menambah jumlah personel untuk menjalankan operasi pengamanan. 

PSTKM di DI Yogyakarta Diperpanjang, Ruang Usaha Bisa Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Pihaknya hanya mengubah waktu operasi pengawasan tempat usaha yang dilakukan di malam hari.

"Jam yang biasa kami kami melakukan operasi kami ubah. Kalau (PSTKM) pertama kami apel jam setengah 7 malam. PSTKM ke dua jam 8 malam. Waktu perpanjangan nanti kami apelnya jam setengah 9 malam," paparnya.

Lebih jauh, ketika disinggung upaya antisipasi munculnya kerumunan saat libur Tahun Baru Imlek pekan depan, Noviar mengatakan bahwa bupati walikota akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

"Kemungkinan untuk Imlek ada imbauan menjelang imlek bupati wali kota agar selama libur imlek di rumah saja," tuturnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved