Kronologi Anggota Geng Sabet Dua Pelajar di Mantrijeron Yogyakarta, Pelaku Gunakan Gir dan Sajam

Saat melintas di depan sebuah warung di Jalan Parangtritis Km 3, rombongan korban berpapasan dengan pelaku lalu menyabetkan senjata tajam

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Klitih 

VRN dan YRS kemudian berlari ke sebuah warung dan meninggalkan motornya begitu saja di luar.

Mereka masuk ke dalam warung agar tidak dirusak terus oleh pelaku.

“Dua orang korban terkena gir di bagian dada dan kaki, senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah korban menghindar, motor yang tertinggal dirusak oleh pelaku,” kata AKP Riko.

Ditanya mengenai motif penganiayaan, AKP Riko mengungkap, pelaku ini mengira bahwa korban itu adalah anggota geng lain.

Sebab, pada Selasa, 5 Januari 2021, satu di antara anggota gengnya menerima pesan singkat dari seseorang yang tidak dikenal tapi mengaku dari geng lain yang dimaksud.

Kronologi Aksi Geng Klitih di Umbulharjo, Awalnya Mau Tawuran, Langsung Bacok Korban Saat Papasan

Geng Pelajar Berulah di Yogyakarta, Satu Warga Dilaporkan Jadi Korban Sabetan Pedang

Dalam pesan tersebut, Geng tersebut mengajak tawuran di daerah perempatan Ring Road Wojo, Sewon, Bantul sampai dengan Ring Road UMY, jam 03.00 WIB, Rabu 6 Januari 2021.

Maka, sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan pelaku kumpul di Taman Makan Pahlawan (TMP) menuju ke area perempatan Wojo.

“Para pelaku mengira korban adalah yang menantang mereka,” ujar AKP Riko.

Selama penyidikan, 6 orang anak yang tergabung dalam geng pelaku berhasil diamankan polisi.

Mereka adalah EKJ (16) warga Kotagede, AY (15) dan YP (17) warga Umbulharjo, IF (16) warga Banguntapan, MSA (16) warga Sewon dan MZP (16) warga Kasihan.

Dikatakan AKP Riko, awalnya polisi menetapkan dua orang anak yang bakal berhadapan dengan hukum.

Namun kemudian, empat orang lain juga ikut menjadi tersangka karena keterlibatan menganiaya korban.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Sedangkan, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda BeAT tahun 2019 berwarna magenta.

Juga 1 unit motor Honda CRF tahun 2020 warna merah dan putih serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2019 berwarna hitam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved