Kriminalitas

Tak Dikunci Stang, Satu Unit Sepeda Motor Milik Warga Pundong Kulon Progo Digasak Maling

Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian sepeda motor itu.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (4/2/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satu unit sepeda motor milik Mujiyanto (54) warga Pundong, Pedukuhan V RT 20/10 Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo digasak maling pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Diduga, pelaku mengambil sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Karena saat itu kondisi sepeda motor diparkir dalam kondisi tanpa di kunci stang," tutur Iptu I Nengah Jeffry, Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Jumat (5/2/2021). 

Jeffry menerangkan pencurian diketahui ketika korban pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB berangkat ke sawah yang berada di kalurahan setempat dengan menggunakan sepeda motor Honda Tipe NF 100D dengan nomor polisi AB-4905-SC. 

Penipu Berkedok Pengganda Uang Diamankan Polres Kulon Progo

Sesampainya di lokasi, motor itu diparkirkan di tepi jalan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari sawah milik korban tanpa dikunci stang. 

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB korban hendak pulang ke rumah. 

Namun saat itu, dirinya mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya. 

Mengetahui hal itu, korban berusaha mencari keberadaan motornya akan tetapi tidak ditemukan. 

Dari kejadian itu korban kemudian melaporkan tindak pencurian itu ke Polsek Galur. 

"Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian sepeda motor itu," ungkap Jeffry. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved