Jawa

Sat Pol PP dan TNI/Polri Diterjunkan Awasi Gerakan Jateng di Rumah Saja di Magelang

Aparat setempat bakal ikut mengawasi jalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang memastikan bahwa personel dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat bakal ikut mengawasi jalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Aparat akan melangsungkan operasi yustisi selama dua hari pelaksanaan program itu.

"Sudah kami koordinasikan dengan aparat TNI/Polri dan Sat Pol PP agar ikut mengawasi jalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja. Nanti akan ada operasi yustisi guna mengoptimalkan program ini," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (5/2/2021).

Nanda menyatakan, para personel itu nantinya akan memantau sejumlah tempat yang dalam surat edaran (SE) tidak diizinkan beroperasi atau dibatasi operasionalnya semisal pasar dan mal atau seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang.

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar di Kabupaten Magelang Hanya Buka Sampai Pukul 5 Sore

Namun demikian, personel nantinya masih bersifat persuasif dan menegur secara lisan jika masih ditemukan pelanggaran.

"Kami harap masyarakat dan juga sektor yang diatur dalam SE tersebut ikut serta dan mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja," imbuhnya.

Ditambahkan, pihaknya juga masih menunggu tindak lanjut serta evaluasi dari program itu.

Pemkab Magelang masih belum bisa memastikan Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlanjut atau tidak.

"Untuk saat ini hanya berlaku dua hari saja ya di tanggal 6 dan 7 Februari. Apakah dilanjutkan atau tidak kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov," katanya.

Dalam surat edaran Bupati bernomor 443.5/477/01.01/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Kabupaten Magelang,  Pemkab Magelang masih memperbolehkan pasar dan mal buka sampai dengan pukul lima sore. Untuk itu kepada dinas terkait diminta untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi bagi para pedagang.

Di wilayah Kabupaten Magelang memang terdapat beberapa pasar yang umumnya beroperasi mulai malam atau dini hari.

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Jalur Pendakian Gunung Sumbing Via Butuh Magelang Akan Ditutup

Seperti pada pasar Muntilan yang telah mulai aktivitas transaksi sejak pukul tiga dini hari.

Untuk itu,  Nanda meminta agar dinas terkait memberikan pemahaman terhadap jam operasional pasar.

"Pasar yang buka malam hari untuk ikut berpartisipasi dan sudah kami sampaikan ke dinas terkait, seperti pasar Muntilan kan bukanya dini hari sekitar jam tiga ya. Mungkin nanti dinas bisa menyesuaikan jamnya dan memberikan arahan kepada pedagang untuk bisa mendukung gerakan ini," tambah dia.

Gerakan Jateng di Rumah Saja di wilayah Magelang juga melarang hajatan dan pesta pernikahan untuk mengundang tamu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved