Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Imlek adalah Tahun Baru Cina yang biasanya dirayakan oleh warga Tionghoa.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
ist
barongsai 

Presiden Shoeharto mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tiongkok.

Inpres tersebut menetapkan seluruh uoacara agama, kepercayaan, serta adat istiadat Tiongkok hanya boleh dirayakan pada ruang lingkup tertutup.

Dengan adanya peraturan tersebut, semua perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa diantaranya Imlek dan Cap Go Meh tidak dirayakan secara terbuka.

Salah satu tarian China yaitu Barongsai dan Liong juga dilarang dipertunjukkan kepada ruang publik.

ERUPSI Gunung Merapi : Teramati 9 Kali Guguran Lava Pijar Berjarak Luncur Maksimum 1 Km

6 Fakta Preman Aniaya Anggota TNI di Gorontalo, Kabur ke Gunung Sampai Danrem Minta Pelaku Menyerah

Kebijakan tersebut dikeluarkan karena pada Orde Baru dikhawatirkan muncul kembali bibit komunis melalui etnis Tionghoa.

Bahkan etnis Tionghoa juga dianjurkan menikah dengan penduduk setempat dan menanggalkan bahasa, agama, kepercayaan serta adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.

Perayaan Imlek Era Reformasi

Pada masa tersebut, Gus Dur diangkat menjadi presiden yang ke-4 dan memberikan kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa.

Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 19/2001 pada tanggal 9 April 2001 dan meresmikan Imlek sebagai hari libur yang mana hanya berlaku bagi yang merayakannya.

Kebijakan Gus Dur kemudian disempurnakan oleh Presiden Megawati.

Ia menerbitkan sebuah keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jua mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Perd.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.

Keppres tersebut berisi penghapusan istilah China dengan kembali ke etnis Tionghoa. Sampai saat ini Imlek telah diakui kembali. (MG-Harel Zulfah Nur)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved