Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

Imlek adalah Tahun Baru Cina yang biasanya dirayakan oleh warga Tionghoa.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
ist
barongsai 

TRIBUNJOGJA.COM - Tahun baru Imlek atau Sin Cia tidak berbeda dengan tahun baru lainnya.

Imlek adalah Tahun Baru Cina yang biasanya dirayakan oleh warga Tionghoa.

Dilansir dari National Geographic, "Imlek" berasal dari kata "Hokkian" atau dalam bahasa Mandarin disebut Yin Li yang artinya kalender bulan.

UPDATE Terbaru Kontak Senjata TNI di Intan Jaya Papua, Seorang Anggota KKB Papua Tewas

Begini Komentar Mantan Waktum Gerindra Soal Kabar Pecah Kongsi Anies Baswedan dan Partai Gerindra

Sin Cia adalah sebuah perayaan yang dirayakan oleh petani Tiongkok pada yanggal satu di bulan pertama awal tahun baru.

Perayaan ini juga berhubungan erat dengan pesta perayaan musim semi.

Perayaan Imlek dimulai pada 30 bulan ke-12 dan pada tanggal 15 bulan pertama atau bisa disebut dengan istilah "Cap Go Meh".

Sejarah Imlek di Indonesia

ilustrasi imlek 2021
ilustrasi imlek 2021 (ist)

Diambil dari buku Nusa Jawa: Silang Budaya- Warisan Kerajaan-Kerajaan Konsentris (2005) karya Denys Lombart, pada permulaan masehi masyarakat China mulai berimigrasi ke Indonesia, saat itu juga perayaan imlek muncul.

Seorang pendeta yang bernama Fa Hsien kerap kali berlayar dari China menuju India dan sebaliknya. Pada 412, Fa Hsien berlayar dari Sri Lanka tetapi kapalnya diterjang badai.

Lalu Fa Hsien mendarat di Yawadwi yang sekarang bernama Pulau Jawa dalam bahasa Sansekerta.

Antisipasi Debu Vulkanik Gunung Merapi, Candi Ngawen di Magelang Ditutup Plastik

KRL Yogyakarta -Solo Akan Beroperasi Penuh Mulai 10 Februari 2021

Budaya China berpengaruh bagi Masyarakat Asia Tenggara, khususnya masyarakat Jawa. Hal tersebut berpengaruh pada aspek kebudayaan dan juga kehidupan sehari-hari.

Budaya China juga berpengaruh pada perkembangan teknik produksi dan budidaya berbagai macam komoditas seperti, padi, arak, gula, tiram, udang, dan lain sebagainya.

China juga memberikan pengaruh pada kongsi, kemaritiman, perdagangan, dan moneter di Jawa.

Perayaan Imlek Orde Baru

ilustrasi perayaan imlek
ilustrasi perayaan imlek (ist)

Pada masa Orde Baru, warga Tionghoa mengalami kekangan pemerintah.

Presiden Shoeharto mengeluarkan sebuah Intruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tiongkok.

Inpres tersebut menetapkan seluruh uoacara agama, kepercayaan, serta adat istiadat Tiongkok hanya boleh dirayakan pada ruang lingkup tertutup.

Dengan adanya peraturan tersebut, semua perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa diantaranya Imlek dan Cap Go Meh tidak dirayakan secara terbuka.

Salah satu tarian China yaitu Barongsai dan Liong juga dilarang dipertunjukkan kepada ruang publik.

ERUPSI Gunung Merapi : Teramati 9 Kali Guguran Lava Pijar Berjarak Luncur Maksimum 1 Km

6 Fakta Preman Aniaya Anggota TNI di Gorontalo, Kabur ke Gunung Sampai Danrem Minta Pelaku Menyerah

Kebijakan tersebut dikeluarkan karena pada Orde Baru dikhawatirkan muncul kembali bibit komunis melalui etnis Tionghoa.

Bahkan etnis Tionghoa juga dianjurkan menikah dengan penduduk setempat dan menanggalkan bahasa, agama, kepercayaan serta adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.

Perayaan Imlek Era Reformasi

Pada masa tersebut, Gus Dur diangkat menjadi presiden yang ke-4 dan memberikan kebebasan beragama bagi masyarakat Tionghoa.

Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 19/2001 pada tanggal 9 April 2001 dan meresmikan Imlek sebagai hari libur yang mana hanya berlaku bagi yang merayakannya.

Kebijakan Gus Dur kemudian disempurnakan oleh Presiden Megawati.

Ia menerbitkan sebuah keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jua mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Perd.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.

Keppres tersebut berisi penghapusan istilah China dengan kembali ke etnis Tionghoa. Sampai saat ini Imlek telah diakui kembali. (MG-Harel Zulfah Nur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved